Suara.com - Eks Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengaku jarang dilibatkan untuk turut menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2012 oleh Mantan Gubernur Ratu Atut Chosiyah.
Hal itu disampaikan Rano saat bersaksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan dalam perkara korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun 2012 yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat pada Senin (24/2/2020).
"Tidak ( selalu dilibatkan)," kata Rano di dalam sidang.
Kemudian, Jaksa pun kembali menanyakan kepada Rano, tugas dan fungsi Wakil Gubernur Banten. Rano pun menjawab memberikan masukan setiap adanya kebijakan yang dikeluarkan Ratu Atut. Namun, Rano mengaku tak pernah banyak memberikan masukan ketika menjadi wakil gubernur.
"Ya, seharusnya menjadi memberikan masukan ke Gubernur. Cuma memang realitas yang saya alami, saya tidak terlalu banyak mendapat kesempatan untuk memberikan masukan-masukan," ujar Rano.
JPU kembali mencecar Rano, apakah Ratu Atut ketika menjabat Gubernur lebih dominan dalam menyusun Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Banten.
Menurut Rano, ada tim yang diperintahkan untuk menyusun SKPD tersebut.
"Yang saya pahami pak, untuk anggaran itu sudah ada tim perumus. PAPD lah. itu baru mereka presentasi ke Gubernur, mana-mana saja gitu. seperti itu," katanya.
Rano juga membantah ikut dalam rapat ketika tim perumus melakukan persentasi di hadapan Ratu Atut.
Baca Juga: Disebut Terima Suap, Rano Karno Jadi Saksi Korupsi Wawan
"Tidak-tidak," kembali jawab Rano.
Selanjutnya, Majelis Hakim PN Tipikor Ni Made Sudani pun turut bertanya dengan Rano. Apakah ketika menjabat Wakil Gubernur, banyak melakukan pembangunan di daerah Banten.
Rano pun menyebut banyak pembangunan di Banten.
"Ada pembangunan bu. Banyak," klaimnya.
Hakim Ni Made, melanjutkan apakah Rano mengetahui siapa saja perusahaan yang membantu dalam mengerjakan sejumlah proyek.
"Enggak tahu saya," jawab Rano.
Berita Terkait
-
Buat Kampanye, Rano Karno Akui Terima Bantuan Terdakwa Wawan Rp 7,5 Miliar
-
Bantah Terima Uang Rp 1,5 Miliar: Rano Karno: Saya Enggak Kenal Ferdy Pak
-
Disebut Terima Suap, Rano Karno Jadi Saksi Korupsi Wawan
-
Pengamat Sebut Langkah Ratu Tatu di Pilbup Serang Bergantung pada KPK
-
Sidang Kasus Wawan, Saksi Sebut Rano Karno Terima Uang Rp 1,5 Miliar
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
Terkini
-
Ada 5 Juta Buruh, KSPI Bakal Mogok Nasional Jika Tuntutan Kenaikan Upah Tidak Terpenuhi
-
Rumah Pensiun Jokowi Rp120 Miliar Bakal Jadi Markas Termul? Roy Suryo Sindir Keras
-
Said Iqbal Tanggapi Pernyataan Luhut Soal Pemerintah Tidak Perlu Tunduk pada Upah Minimum: Ngawur!
-
Tiba-tiba Disorot Media Asing: IKN Terancam Jadi 'Kota Hantu' di Tengah Anggaran Seret
-
Minta Pemerintah Bikin Badan Pendidikan Madrasah, PGMNI: Kemenag Biar Urus Agama Saja
-
Direktur Mecimapro Ditahan, Ini Kronologi Kasus Penipuan Konser TWICE Puluhan Miliar
-
Air di Jakarta Mati Sementara di 53 Kelurahan, Pramono Minta PAM Jaya Gerak Cepat: Jangan Lama-Lama!
-
Plot Twist Senayan, Alasan MKD Putuskan Keponakan Prabowo Tetap Jadi Anggota DPR
-
Pengunduran Diri Ditolak, MKD Putuskan Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR
-
Skandal Impor Pakaian Bekas Ilegal: Malaysia dan China 'Hilang' dari Catatan Pemerintah, Kok Bisa?