Suara.com - Tiga oknum ojek pangkalan (opang) di Jakarta Barat telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat karena diduga telah melakukan pemerasan kepada penumpangnya.
Tiga tukang ojek pangkalan tersebut bernama Sugarno (44), Arief Lewa (48), dan Muchtar (46). Ketiganya disebut terbukti melakukan pemerasan kepada penumpangnya pada Jumat (21/2).
"Proses hukum tetap berjalan karena ini cukup meresahkan masyarakat," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Ajun Komisaris Polisi Mubarak di Jakarta, Senin (24/2/2020).
Mubarak menuturkan, penetapan tersangka itu setelah pihaknya mendapatkan dua alat bukti dari video yang viral dan juga keterangan ketiga tersangka.
Kepada Polisi, ketiga pelaku mengatakan peristiwa seperti itu baru dilakukan pertama kali, namun penyidik Polsek Tanjung Duren masih terus mengembangkan kasus guna mencari korban lainnya.
"Aksi ini cukup meresahkan. Masih kami terus periksa karena kami duga ada korban lain," ujar dia.
Sebelumnya, Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat membekuk tiga pengemudi ojek pangkalan karena diduga memeras penumpangnya dengan tarif tak masuk akal.
Mereka diketahui memeras pendatang dari luar Jakarta di Terminal Kalideres menuju kawasan Tanjung Duren Jakarta Barat dengan tiga motor.
Namun hal tak terduga oleh penumpangnya terjadi saat ketiga pelaku mematok harga sebesar Rp 750.000 sekali perjalanan untuk tiga motor.
Baca Juga: Stafsus Maruf Amin Terlibat Kasus Pemerasan, Polisi: Depan Hukum Semua Sama
Kejadian tersebut sempat membuat adu mulut antara pengguna jasa dan pengemudi ojek kemudian direkam oleh pengguna jasanya.
Aksi pemerasan tersebut kemudian disebarkan melalui media sosial hingga akhirnya viral setelah menjadi perhatian warganet. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
4 Lipstik Dior Paling Murah di Zalora, Budget Terbatas Tetap Bisa Coba Merek Premium
-
Bagaimana Cara Mengetahui Shio Berdasarkan Tahun Lahir? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami
-
LP3HI Gugat Praperadilan Kasus Febrie Adriansyah, Anggap Ada Kejanggalan Prosedur Administratif
-
Donald Trump Bongkar Bukti FBI Disusupi Intelijen China: Ada Shadow Government
-
Review Film Nothing to Lose: Potret Nyata Ketimpangan Sosial Zaman Sekarang
-
Daftar Harga Emas Pegadaian 17 juli: Antam, UBS, dan Galeri 24
-
Ancaman Final Piala Dunia 2026: Bernafas di New York Seperti Hisap 10 Batang Rokok
-
Anwar Ibrahim: Investasi Rp880 Miliar Kami Ditipu Secara Terencana di Perusahaan Indonesia
-
Cara Beli Tiket Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Cek Jadwal Laga dan Harga Resminya
-
Wakil Ketua DPR Apresiasi Groundbreaking Proyek Masela Rp355 Triliun