Suara.com - Banjir besar kembali melanda Jakarta, Selasa (25/2) akibat hujan lebat yang terjadi sejak Senin (24/2) malam. Dengan situasi itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) langsung menggelar operasi penanggulangan banjir.
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo mengatakan, bahwa keputusan itu diambil dari hasil rapat koordinasi Penanggulangan Banjir Jabodetabek di Kantor BNPB pagi tadi.
Rapat koordinasi itu dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Kementerian/Lembaga, Unsur TNI/Polri dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Operasi penanggulangan itu persis dikerjakan BNPB saat banjir melanda DKI Jakarta di awal 2020. BNPB meyakini kalau operasi gelar pasukan tersebut terlaksana dengan baik.
"Dan tersebar di sejumlah titik untuk meringankan beban warga dari dampak banjir yang dipicu oleh faktor cuaca," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/2/2020).
Dalam kesempatan yang sama, BNPB mengimbau masyarakat juga turut menyiapkan strategi dan mitigasi bencana banjir. BNPB mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan kejadian banjir guna memudahkan BNPB dalam memetakan titik-titik banjir dan langsung terpantau melalui situs petabencana.id.
Sebelumnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat sejumlah wilayah di Jakarta mengalami hujan dengan intensitas ekstrem. Intensitas hujan itu di atas 150 mm per hari pada Senin (24/2/2020) hingga Selasa (25/2/2020) pagi.
Selain itu, hujan intensitas ekstrem juga tercatat di Pintu Air Pulo Gadung 260 mm, Pulomas 245 mm, Manggarai 209 mm, Halim Perdanakusuma 205 mm, Sunter Timur I Kodamar 165 mm dan Setiabudi Timur 150 mm.
"Tercatat beberapa wilayah mengalami hujan ekstrem dengan curah hujan tertinggi 278 mm yang tercatat Stasiun Meteorologi Kemayoran," kata Kepala Pusat Meteorologi Publik BMKG Fachri Radjab yang dihubungi di Jakarta, Selasa siang.
Baca Juga: Banjir Jakarta, Waspadai Genangan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek
BMKG juga mencatat curah hujan sangat lebat dengan intensitas antara 100-150 mm per hari terjadi di waktu yang sama di sejumlah wilayah seperti Pasar Minggu dan Waduk Melati 144 mm, Arg Tomang 141 mm, Kedoya 120,6 mm, Stasiun Meteorologi Curug 119 mm.
Berita Terkait
-
Jakarta banjir, Tak Ada Penumpukan Penumpang di Stasiun Depok
-
Buang Sampah ke Sungai saat Banjir, Pemuda ini Dihujat Netizen
-
Jakarta Banjir Lagi, Ini Daftar Wilayah yang Sebaiknya Dihindari
-
Anies Dinilai Hebat Tangani Banjir, Air Jatuh ke Tanah Langsung Surut
-
Warga Bekasi Batal ke Kantor karena Jakarta Banjir dan Lumpuh
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara