Suara.com - Seorang lelaki bernama Aldi Chaniago diduga dianiaya seorang anggota polisi dari Polsek Galang, Batam lantaran masalah utang piutang.
Anggota polisi bernama Zufrinal disebut telah memborgol lalu mengikat korban di sebuah pohon untuk dianiaya.
Namun cerita Aldi Chaniago itu dibantah anggota Polsek Galang, Zufrinal.
Dia mengatakan, Aldi telah membawa kabur berlian senilai Rp 85 juta. Zufrinal kepada Batamnews--jaringan Suara.com, Senin (24/2/2020) kemarin, mengatakan, pengakuan Aldi itu tidak benar.
"Bukan tentang utang piutang, tetapi di itu melarikan berlian adik saya, sudah dari tahun lalu. Tahun lalu itu harganya Rp 85 juta,” ujar Zufrinal.
Dia menjelaskan, adik Zufrinal dan Aldi sama-sama merupakan seorang pebisnis berlian, dan batu mulia. Mereka berasal dari Sumatera Barat.
"Jadi waktu itu Aldi ingin membeli berlian adik saya, dan dibuka oleh adik saya seharga Rp 85 juta dan dianya setuju tapi pembayarannya tidak penuh. Karena sesama pedagang dan teman lama, makanya tidak pakai surat-surat,” ucap Zufrinal.
Setelah transaksi itu, sorenya adik Zufrinal mencoba menghubungi lagi Aldi, namun posisinya sudah berada di Jakarta. Lalu setelah itu Aldi tidak pernah ke Batam.
"Ada sih, tapi sembunyi-sembunyi,” kata Aldi.
Baca Juga: Seruan #PitaHitamMelawan Jadi Simbol Duka dan Desakan Usut Kekerasan Aparat
Lalu pada hari Jumat tanggal 14 Februari 2020, Zufrinal mendapat kabar bahwa Aldi berada di Batam dan sedang berada di Foudcourt 98, Tanjung Uma.
“Itu jam setengah 11 malam saya ketemu sama dia dan saya ajak ke Galang. Rencananya mau saya bawa ke Polsek Galang, tapi karena udah malam saya berhenti dulu di Jembatan 4 dan beli nasi bungkus lima bungkus.
"Makanlah kami di Dapur 3 galang dekat kebun kami. Pas makan itu bukan kami saja, tapi ada juga saudara lainnya," kata Zufrinal.
Di tempat makan, Aldi sempat diajak makan tapi tidak mau. Di sana sempat terjadi obrolan antara Aldi dengan Zufrinal yang mengatakan bahwa Aldi memohon-mohon agar tidak dilaporkan ke polisi.
"Enggak lama setelah itu kami ngobrol-ngobrol, tahu-tahu dia lari, kabur. Makanya kami kejar dan ketangkap, setelah itu barulah saya borgol dia di pohon itu,” ujar Zufrinal.
Jadi dari kejadian ini, Zufrinal mengeaskan bahwa apa yang dikatakan Aldi sebelumnya itu tidak benar.
Berita Terkait
-
Aldi Disiksa Polisi Gegara Utang: Saya Culik lalu Diborgol Seperti Kriminal
-
Gara-gara Utang, Video Emak-emak Adu Jotos Hingga Baju Terlepas Viral
-
Puluhan Anak Diduga Dianiaya saat Kerusuhan 22 Mei, Ini Kata Polri
-
Masalah Utang, Pengusaha Amat Tantoso Tikam WN Malaysia hingga Kritis
-
Perkara Utang Rp 50 Ribu, Buya Habisi Nyawa Herman di Depan Kampus
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!