Suara.com - Seorang pria bernama Aldi Chaniago menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota Polsek Galang bernama Zufrinal.
Diduga lantaran memiliki utang piutang, korban kemudian diikat oleh Zufrinal sebuah pohon lalu dipukuli.
Seperti diberitakan Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, aksi penganiayaan itu bermula ketika korban dibawa oleh Zufrinal ke sebuah tempat di Pulau Galang. Di sana Aldi diborgol dan diikat di sebuah pohon.
Setelah diikat dengan tangan terborgol, Aldi lalu dianiaya anggota polisi tersebut.
Dia pun mengaku diperlakukan seperti pelaku tindak kejahatan.
"Saya diculik dari foodfcourt di Nagoya dan diborgol bagaikan pelaku kriminal, disiksa selama perjalanan ke Barelang dan diikat pakai borgol di pohon," ujarnya.
Aldi menambahkan, dirinya memiliki utang dan berencana untuk membayarnya namun pelapor meminta bunga pinjaman yang besar kepada dirinya.
"Saya tidak mau dimintakan bunga pinjaman yang tidak wajar dan saya dipukulin diparkiran Food Court di kawasan Nagoya sebelum diculik ke arah Barelang," katanya.
Terkait kasus ini, Kapolsek Galang AKP Herman Kelly saat dikonfirmasi batamnews.co.id, Senin (24/2/2020) mengakui terkait aksi penganiayaan terhadap Aldi yang dilakukan anak buahnya.
Baca Juga: Tiga Siswa yang Aniaya Satu Siswi di Purworejo Terancam 3 Tahun Penjara
"Ya anggota saya Polsek Galang dilaporkan oleh Aldi Chaniago atas penganiayaan berat dan kasusnya sudah dilaporkan ke SPKT Polda Kepri," kata dia.
Dalam laporan Nomor STPL/15/2/2020/SPKT-Kepri, Aldi mengatakan, kejadian berlangsung pada Sabtu sekitar pukul 00.30 WIB.
"Pelakunya Zurfinal anggota Polsek Galang," ujar Aldi.
Ia melaporkan dengan pasal pasal 351 dan pasal 352 terkait tindak pidana penganiayaan.
Berita Terkait
-
Aldi Ngaku Disiksa dan Diborgol di Pohon karena Utang ke Anggota Polisi
-
Wanita Diserang Silet Pelaku Misterius, TransJakarta: Bukan Kewenangan Kami
-
Kabur ke Hutan karena Disiksa Ortu, Abyan Pernah Disuruh Makan Tai Ayam
-
Anak Dipukul Pakai Palu, Keluarga Novi Ogah Damai ke Bos Klub Malam
-
Puluhan Anak Diduga Dianiaya saat Kerusuhan 22 Mei, Ini Kata Polri
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya