Suara.com - Seorang pria bernama Aldi Chaniago menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota Polsek Galang bernama Zufrinal.
Diduga lantaran memiliki utang piutang, korban kemudian diikat oleh Zufrinal sebuah pohon lalu dipukuli.
Seperti diberitakan Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, aksi penganiayaan itu bermula ketika korban dibawa oleh Zufrinal ke sebuah tempat di Pulau Galang. Di sana Aldi diborgol dan diikat di sebuah pohon.
Setelah diikat dengan tangan terborgol, Aldi lalu dianiaya anggota polisi tersebut.
Dia pun mengaku diperlakukan seperti pelaku tindak kejahatan.
"Saya diculik dari foodfcourt di Nagoya dan diborgol bagaikan pelaku kriminal, disiksa selama perjalanan ke Barelang dan diikat pakai borgol di pohon," ujarnya.
Aldi menambahkan, dirinya memiliki utang dan berencana untuk membayarnya namun pelapor meminta bunga pinjaman yang besar kepada dirinya.
"Saya tidak mau dimintakan bunga pinjaman yang tidak wajar dan saya dipukulin diparkiran Food Court di kawasan Nagoya sebelum diculik ke arah Barelang," katanya.
Terkait kasus ini, Kapolsek Galang AKP Herman Kelly saat dikonfirmasi batamnews.co.id, Senin (24/2/2020) mengakui terkait aksi penganiayaan terhadap Aldi yang dilakukan anak buahnya.
Baca Juga: Tiga Siswa yang Aniaya Satu Siswi di Purworejo Terancam 3 Tahun Penjara
"Ya anggota saya Polsek Galang dilaporkan oleh Aldi Chaniago atas penganiayaan berat dan kasusnya sudah dilaporkan ke SPKT Polda Kepri," kata dia.
Dalam laporan Nomor STPL/15/2/2020/SPKT-Kepri, Aldi mengatakan, kejadian berlangsung pada Sabtu sekitar pukul 00.30 WIB.
"Pelakunya Zurfinal anggota Polsek Galang," ujar Aldi.
Ia melaporkan dengan pasal pasal 351 dan pasal 352 terkait tindak pidana penganiayaan.
Berita Terkait
-
Aldi Ngaku Disiksa dan Diborgol di Pohon karena Utang ke Anggota Polisi
-
Wanita Diserang Silet Pelaku Misterius, TransJakarta: Bukan Kewenangan Kami
-
Kabur ke Hutan karena Disiksa Ortu, Abyan Pernah Disuruh Makan Tai Ayam
-
Anak Dipukul Pakai Palu, Keluarga Novi Ogah Damai ke Bos Klub Malam
-
Puluhan Anak Diduga Dianiaya saat Kerusuhan 22 Mei, Ini Kata Polri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu