Suara.com - Seorang pria bernama Aldi Chaniago menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota Polsek Galang bernama Zufrinal.
Diduga lantaran memiliki utang piutang, korban kemudian diikat oleh Zufrinal sebuah pohon lalu dipukuli.
Seperti diberitakan Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, aksi penganiayaan itu bermula ketika korban dibawa oleh Zufrinal ke sebuah tempat di Pulau Galang. Di sana Aldi diborgol dan diikat di sebuah pohon.
Setelah diikat dengan tangan terborgol, Aldi lalu dianiaya anggota polisi tersebut.
Dia pun mengaku diperlakukan seperti pelaku tindak kejahatan.
"Saya diculik dari foodfcourt di Nagoya dan diborgol bagaikan pelaku kriminal, disiksa selama perjalanan ke Barelang dan diikat pakai borgol di pohon," ujarnya.
Aldi menambahkan, dirinya memiliki utang dan berencana untuk membayarnya namun pelapor meminta bunga pinjaman yang besar kepada dirinya.
"Saya tidak mau dimintakan bunga pinjaman yang tidak wajar dan saya dipukulin diparkiran Food Court di kawasan Nagoya sebelum diculik ke arah Barelang," katanya.
Terkait kasus ini, Kapolsek Galang AKP Herman Kelly saat dikonfirmasi batamnews.co.id, Senin (24/2/2020) mengakui terkait aksi penganiayaan terhadap Aldi yang dilakukan anak buahnya.
Baca Juga: Tiga Siswa yang Aniaya Satu Siswi di Purworejo Terancam 3 Tahun Penjara
"Ya anggota saya Polsek Galang dilaporkan oleh Aldi Chaniago atas penganiayaan berat dan kasusnya sudah dilaporkan ke SPKT Polda Kepri," kata dia.
Dalam laporan Nomor STPL/15/2/2020/SPKT-Kepri, Aldi mengatakan, kejadian berlangsung pada Sabtu sekitar pukul 00.30 WIB.
"Pelakunya Zurfinal anggota Polsek Galang," ujar Aldi.
Ia melaporkan dengan pasal pasal 351 dan pasal 352 terkait tindak pidana penganiayaan.
Berita Terkait
-
Aldi Ngaku Disiksa dan Diborgol di Pohon karena Utang ke Anggota Polisi
-
Wanita Diserang Silet Pelaku Misterius, TransJakarta: Bukan Kewenangan Kami
-
Kabur ke Hutan karena Disiksa Ortu, Abyan Pernah Disuruh Makan Tai Ayam
-
Anak Dipukul Pakai Palu, Keluarga Novi Ogah Damai ke Bos Klub Malam
-
Puluhan Anak Diduga Dianiaya saat Kerusuhan 22 Mei, Ini Kata Polri
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Gadis Bernama Aishah Siregar Tiba-tiba Hilang dan Ditemukan di Kamboja, Korban Perdagangan Orang?
-
Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya
-
Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan
-
Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah
-
5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!
-
Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold