Suara.com - Tiga kakak beradik dari keluarga miskin yang kelaparan sehingga terpaksa nyaris setiap hari memakan sabun cuci di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, kekinian dirawat di panti asuhan.
Nofri (10) dan kedua adiknya Juliana (8) dan Andika (4) kekinian diasuh di Panti Asuhan Amaliyah At Tohiriyah Kelurahan Huta Tonga, Kecamatan Angkola Muara Tais.
"Tadi seusai salat Zuhur, ketiga 3 bocah bersaudara sudah kami titipkan kepada pihak pimpinan Yayasan Panti Asuhan Pak Muhammad Tabrani," kata Camat Angkola Muara Tais, AM Fadhil Harahap, menghubungi Antara, Selasa (25/2/2020).
Nofri (10), Juliana (8), dan Andika, ketiganya dititipkan ke panti asuhan atas dasar keputusan Keluarga dan Forkopimcam serta Pemerintah Desa daerah itu.
"Ayah ketiga bocah bernama Rosul (45), turut mendatangani keputusan terbaik bersama Nurkholila dan Masniara tantenya, yang juga turut menghantarkan ke 3 bocah," kata dia.
Hasil rapat koordinasi Pemkab Tapanuli Selatan dan Kecamatan dan desa, langkah dititipkannya ke 3 bocah ke Panti Asuhan sebuah langkah yang positif dan efektif.
"Karena, akan lebih mudah mengkontrol kondisi kesehatan ke 3 nya disamping mempermudah Nofri dan Juliana mengikuti proses pendidikannya di SD Huta Tonga dekat Panti Asuhan itu," katanya.
Dinas Pendidikan mengambil keputusan bijak dengan memindahkan keduanya (Nofri dan Juliana) dari sekolah asal SDN Muara Tais II ke SDN Huta Tonga agar lebih dekat dari Panti Asuhan.
"Selain dekat bersekolah, keseharian ketiga bocah lebih mudah terkontrol agar biar (Nofri dan Andika) oleh pihak Yayasan Panti Asuhan selain pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis," katanya.
Baca Juga: Tiga Kakak Beradik Miskin Kelaparan dan Terpaksa Makan Sabun, Kini Sakit
Kini, Nofri, Juliana, dan Andika sudah dititip sementara di rumah barunya bersama penghuni panti asuhan lainnya, dan meninggalkan sementara dari rumah neneknya yang sudah ujur di Desa Muara Tais II.
"Kami berharap kehidupan dan kondisi kesehatan ketiganya semakin membaik setelah menghuni Panti Asuhan ini, dengan harapan dapat menjadi generasi penerus anak bangsa yang baik pula," kata dia.
Kelaparan
Ketika kaum elite dan koruptor tidur nyenyak dengan perut kenyang, ada tiga bocah kakak beradik yang terpaksa memakan sabun cuci lantaran tak ada lauk pauk di rumah mereka.
Ketiga kakak beradik itu adalah Novri yang masih berusia 9 tahun, si anak tengah Juliandi (7), serta adik bungsu mereka Andika (4).
Mereka tinggal di rumah nenek bernama Soriani Batubara yang sudah renta, 80 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini