Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati meminta pembahasan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja tidak dilakukan secara terburu-buru.
Sebeb menurut Mufida, isi RUU tersebut harus dikaji secara rinci.
"Jadi jangan terburu-buru dibahas. Karena banyak hal yang perlu dikaji satu per satu. Kan, ada banyak klaster, kan. Setiap klaster saja perlu dibedah. Baru nanti kita menentukan revisinya di mana, kemudian sikap kami seperti apa," ujar Mufida di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Menurut Mufida pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tidak bisa dilakukan dengan target waktu sesuai keinginan pemerintah.
Terlebih target pemerintah, yakni diselesaikan dalam waktu 100 hari.
"Saya kira tidak perlu bicara target waktu. Jadi, yang penting mengejar pada substansi. Tujuan utama dari RUU Cipta Kerja ini apa?" kata dia.
Lebih lanjut, PKS kata Mufida akan menolak jika pemerintah tetap melakukan pembahasan Omnibus Law dalam kurun waktu 100 hari.
Sebab jika ditargetkan 100 hari, dikhawatirkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi tak fokus .
"Ya, nanti kalau di DPR RI harus tidak tergantung waktu. Jangan dibatasi waktu nanti tidak fokus kepada materinya," kata dia.
Baca Juga: Akui Loyalis Jokowi, Presiden KSPSI Klaim Tetap Tolak Omnibus Law
Tak hanya itu, Mufida mengatakan partainya belum menerima secara resmi draft RUU Omnibus Law. Fraksi PKS kata Mufida, hanya membaca draft Omnibus Law melalui website dari pemerintah.
"Kan materi belum sampai ke komisi IX secara resmi. Kami hanya dapat dari website saja," kata Mufida.
Mufida mengatakan nantinya fraksinya akan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait Omnibus Law Cipta Kerja perihal outsourcing, pesangon, upah dan hak pekerja yang dihapuskan dalam RUU tersebut.
"Kalau di Komisi IX yang di klaster Ketenagakerjaan sudah pasti. Kenapa ada outsourcing. Kenapa pesangon dihapuskan. Jadi, hal-hal yg menjadi hak pekerja dihapuskan, itu yang disampaikan. Ada. Upah perjam. Kemudian soal pekerja mudah direkrut dan mudah juga diberhentikan. Kalau kami, intinya hak pekerja tidak mau terdegradasi," katanya.
Berita Terkait
-
Akui Loyalis Jokowi, Presiden KSPSI Klaim Tetap Tolak Omnibus Law
-
Soal Omnibus Law, Rocky Gerung Tuduh Nawacita Jokowi Hina Pemikiran Sukarno
-
Rocky Gerung Soroti Soal Omnibus Law: Jalan Pikiran Jokowi Ngaco!
-
Omnibus Law Manjakan Investor, Rocky Gerung: WNA Berhak Pekerjaan Layak
-
Disebut Proyek Dadakan, Pengamat: Omnibus Law Bukan Janji Kampanye Jokowi
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Sadis! Anggota TNI Tembak Mati Warga Gegara Ribut Duit Parkir, Pratu TB Resmi Tersangka
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta