Suara.com - Direktur SIGMA (Sinergi Masyarakat Untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin menyebut Rancangan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja merupakan proyek dadakan pemerintah tanpa melalui perencanaan.
"Bahwa Omnibus Law ini proyek tiba-tiba, tanpa perencanaan," ujar Said dalam diskusi bertajuk Omnibus Law RUU tentang Cipta Kerja Untuk Siapa di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Said mengatakan untuk mencapai tujuan negara harus ada perencanaan sesuai Undang Undang Nomor 25 tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.
Ia pun mengaku heran Jokowi membuat program baru, yakni Omnibus Law tanpa ada perencanaan sebelumnya. Pasalnya kata dia, banyak program-program yang dijanjikan saat kampanye belum terealisasi hingga kini.
"Untuk sampai pada tujuan negara atau UU itu, UU sistem perencanaan pembangunan nasional, UU jangka panjang nasional (UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional), harus ada perencanaan," kata dia.
"Loh ko Presiden (Jokowi) ketika terpilih tanpa ada satu perencanaan membuat program baru. Padahal masih banyak program-program, janji-janji politik yang enggak pernah dia janjikan belum jalan, yang enggak pernah dia janjikan tiba-tiba muncul," sambungnya.
Tak hanya itu, Said mengatakan Omnibus Law bukanlah program Jokowi saat kampanye Pilpres 2019 lalu.
Karena itu, ia mempertanyakan RUU Omnibus Law yang masuk RPJMN.
"Omnibus Law bukan sebuah janji kampanye atau program dalam bidang hukum yang pernah dijanjikan (Jokowi) pada masa Pilpres. Ketika tiba-tiba masuk RPJMN, PKS perlu tanya bagaimana dasarnya. RPJMN enggak boleh lari dari visi misi program betul dia penjabaran. Tapi dalam menjabarkan itu kan bisa keukur yang dia maksud, misalnya regulasi oh bikin pusat legislasi nasional, Omnibus Law ini sesuatu yang baru," kata Said.
Baca Juga: LBH Jakarta Terima Laporan Dugaan Intimidasi ke Penolak RUU Omnibus Law
Sebelumnya, pemerintah menyerahkan draf serta surat presiden (surpres) Omnibus law RUU Cipta Kerja.
Draf dan surpres diserahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Berita Terkait
-
Buruh Ramai-ramai Tolak Omnibus Law, Pengusaha Ingatkan soal Produktifitas
-
Gaduh Omnibus Law, Pemerintah Bakal Roadshow Kenalkan ke Masyarakat
-
Dibuat Terburu-buru, Omnibus Law Dinilai Bisa Gerogoti Proses Demokrasi
-
Banyak Pasal Bermasalah, Ombudsman Nilai Perumusan Omnibus Law Salah Konsep
-
Pakar Hukum: RUU Omnibus Law Melihat Pers Sebagai Penghambat Investasi
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak
-
Khawatir NU Terpecah: Ini Seruan dari Nahdliyin Akar Rumput untuk PBNU
-
'Semua Senang!', Ira Puspadewi Ungkap Reaksi Tahanan KPK Dengar Dirinya Bebas Lewat Rehabilitasi
-
Berkaca dari Tragedi Alvaro, Kenapa Dendam Orang Dewasa Anak Jadi Pelampiasan?
-
DPR Sebut Ulah Manusia Perparah Bencana Sumatera, Desak Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Ngeri! Gelondongan Kayu Hanyut Saat Banjir Sumut, Disinyalir Hasil Praktik Ilegal?
-
Rentetan Proses Pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Keppres Keluar Pagi, Bebas di Sore Hari
-
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Mendagri Minta Pemda Segera Data Jembatan Rusak Menuju Sekolah