Suara.com - Direktur SIGMA (Sinergi Masyarakat Untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin menyebut Rancangan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja merupakan proyek dadakan pemerintah tanpa melalui perencanaan.
"Bahwa Omnibus Law ini proyek tiba-tiba, tanpa perencanaan," ujar Said dalam diskusi bertajuk Omnibus Law RUU tentang Cipta Kerja Untuk Siapa di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Said mengatakan untuk mencapai tujuan negara harus ada perencanaan sesuai Undang Undang Nomor 25 tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.
Ia pun mengaku heran Jokowi membuat program baru, yakni Omnibus Law tanpa ada perencanaan sebelumnya. Pasalnya kata dia, banyak program-program yang dijanjikan saat kampanye belum terealisasi hingga kini.
"Untuk sampai pada tujuan negara atau UU itu, UU sistem perencanaan pembangunan nasional, UU jangka panjang nasional (UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional), harus ada perencanaan," kata dia.
"Loh ko Presiden (Jokowi) ketika terpilih tanpa ada satu perencanaan membuat program baru. Padahal masih banyak program-program, janji-janji politik yang enggak pernah dia janjikan belum jalan, yang enggak pernah dia janjikan tiba-tiba muncul," sambungnya.
Tak hanya itu, Said mengatakan Omnibus Law bukanlah program Jokowi saat kampanye Pilpres 2019 lalu.
Karena itu, ia mempertanyakan RUU Omnibus Law yang masuk RPJMN.
"Omnibus Law bukan sebuah janji kampanye atau program dalam bidang hukum yang pernah dijanjikan (Jokowi) pada masa Pilpres. Ketika tiba-tiba masuk RPJMN, PKS perlu tanya bagaimana dasarnya. RPJMN enggak boleh lari dari visi misi program betul dia penjabaran. Tapi dalam menjabarkan itu kan bisa keukur yang dia maksud, misalnya regulasi oh bikin pusat legislasi nasional, Omnibus Law ini sesuatu yang baru," kata Said.
Baca Juga: LBH Jakarta Terima Laporan Dugaan Intimidasi ke Penolak RUU Omnibus Law
Sebelumnya, pemerintah menyerahkan draf serta surat presiden (surpres) Omnibus law RUU Cipta Kerja.
Draf dan surpres diserahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Berita Terkait
-
Buruh Ramai-ramai Tolak Omnibus Law, Pengusaha Ingatkan soal Produktifitas
-
Gaduh Omnibus Law, Pemerintah Bakal Roadshow Kenalkan ke Masyarakat
-
Dibuat Terburu-buru, Omnibus Law Dinilai Bisa Gerogoti Proses Demokrasi
-
Banyak Pasal Bermasalah, Ombudsman Nilai Perumusan Omnibus Law Salah Konsep
-
Pakar Hukum: RUU Omnibus Law Melihat Pers Sebagai Penghambat Investasi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Bukan Sekadar Genangan, Listrik Jadi Pembunuh Senyap Saat Banjir Jakarta
-
Insiden Mobil Patwal Senggol Warga di Tol Tomang, Kakorlantas: Sudah Ditangani!
-
Tito Karnavian Tegaskan Lumpur Banjir Sumatra Tak Dijual ke Swasta: Akan Dipakai Buat Tanggul
-
WALHI Sebut Negara Gagal Lindungi Rakyat dan Ruang Hidup Korban Bencana
-
Demo di Depan Kedubes AS, Ratusan Ojol Tagih Janji Perpres ke Presiden Prabowo
-
Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun Pulihkan Lahan Pertanian Teremdam Banjir Sumatra
-
Interupsi di Sidang Paripurna DPD RI, Senator Paul Finsen: Orang Papua Butuh Sekolah dan RS
-
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Penumpang Tunanetra Jatuh, Janji Perketat SOP dan Pendampingan
-
Titiek Soeharto 'Warning' 3 Kementerian soal Dampak Banjir Sumatera
-
Tanpa Digaji, 1.142 Taruna KKP Dikirim ke Aceh dan Sumatra Jadi Relawan Bencana