Suara.com - Sejak banjir besar di Jakarta pada awal tahun 2020 lalu, mencuat polemik soal naturalisasi dan normalisasi sungai.
Namun DPR mengaku tak mempermasalahkan kedua program itu karena yang paling penting adalah pengerjaannya.
Naturalisasi sendiri diketahui merupakan program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut pembenahan sungai dilakukan tanpa beton.
Air di sungai dianggap tidak boleh hanya dialirkan ke sungai tapi harus diserap ke tanah.
Sementara normalisasi merupakan program Gubernur pendahulunya dan Pemerintah Pusat sekarang. Kebijakan ini bertujuan melebarkan sungai dan mempercepat aliran sungai ke laut.
Polemik ini rencananya menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi V DPR RI. Namun rapat ditunda karena tiga Kepala Daerah, termasuk Anies tidak hadir.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengatakan pihaknya ingin mendengar keterangan soal pengerjaan pembenahan sungai. Menurutnya masalah normalisasi dan naturalisasi harus diluruskan.
"Sebetulnya kami ingin menyelesaikan perdebatan di luar. Terkait dengan apakah normalisasi atau naturalisasi, tapi kami ingin dengar apa sih kerjanisasi yang dilakukan," ujar Lasarus usai menunda rapat di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
Menurutnya masalah penanganan banjir di Jakarta adalah kurangnya koordinasi Anies dengan pimpinan pusat. Pasalnya, sungai Ciliwung yang kerap meluap ini tidak hanya melintasi Jakarta, tapi daerah lainnya.
Baca Juga: Curhatan Warga Bekasi, Servis Mobil Rp 10 Juta karena Terendam Banjir
"Ada kewenangan pemerintah pusat di wilayah pemerintah daerah, karena kewenangan pemerintah pusat di wilayah pemerintah daerah, Pemerintah Pusat tidak bisa melakukan pengerjaan serta merta tanpa bantuan Pemda" jelasnya.
Selain itu, ia mengaku mendapatkan informasi dari DPRD DKI soal Anies yang terlihat kurang serius menangani banjir. Alasannya, Anies tidak banyak meminta anggaran untuk keperluan penanganan banjir di Jakarta.
"Kalau mereka tidak anggarkan maka pembebasan lahan tidak akan dikerjakan. Lahan ini kalau enggak dibebaskan, pak Menteri (Basuki) enggak bisa kerja," jelasnya.
Karena itu ia mengaku tak mempermasalahkan soal rencana penanganan banjir harus normalisasi atau naturalisasi. Lasarus menyatakan yang terpenting adalah menunjukan kinerjanya.
"Jadi perkaranya bukan normalisasi atau naturalisasi tapi tidak dikerjanisasi barang ini," kata dia.
Berita Terkait
-
5 Orang Tewas Selama 2 Hari Banjir di Jakarta, Tangerang dan Bekasi
-
Sebut Banjir Bukan Tanggung Jawab Anies, Cawagub Riza: Ini Masalah Besar
-
Banjir Terus, Kementerian ATR/BPN Audit Tata Ruang Jakarta, Termasuk Istana
-
Sibuk Tinjau Banjir di Jakarta, Dalih Anies Absen Rapat DPR
-
Cipinang Melayu Masih Kebanjiran Sore Ini
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga