Suara.com - Beredar informasi yang mengklaim Kementerian Agama menghapus kata khilafah dan jihad dari kurikulum Pendidikan Agama di Madrasah.
Informasi dibagikan oleh akun Facebook Ella Bahar Cotto pada 19 Februari 2020. Akun tersebut mengunggah bidikan layar artikel pesisirnews.com berjudul "Selamat Tinggal Sejarah Islam" Kemenag Menghapus Kurikulum Pendidikan Agama di Madrasah Kata Khilafah dan Jihad".
Artikel itu kemudian oleh Ella Bahar Cotto ditambahkan narasi berbunyi, "Ntah apo la maksud pemerintah ko. Agama diutak atik seenak mereka saja".
Tak lama setelah dibagikan, unggahan tersebut telah dibagikan sebanyak 294 kali dan mendapat 122 komentar.
Benarkah Kemenag menghapus kata khilafah dan jihad dari kurikulum madrasah?
Penjelasan
Hasil penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, informasi tersebut tidak benar. Hal itu telah dikonfirmasi oleh Kemenag sejak 9 Desember 2019 dan muncul dalam sejumlah situs pemberitaan.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya tidak menghapus konten ajaran khilafah dan jihad, melainkan merevisinya.
"Itu (materi khilafah dan jihad) tetap akan disampaikan. Tetapi akan diberikan perspektif yang lebih produktif dan lebih kontekstual. Nanti disampaikan bahwa khilafah itu tidak lagi cocok untuk Indonesia," kata Kamarudin
Baca Juga: 30 Tahun Warnai Dunia Ritel Indonesia, SOGO Keluhkan Daya Beli Menurun
Materi tentang khilafah dan jihad yang semula muncul dalam mata pelajaran Fikih dipindahkan ke dalam Sejarah Kebudayaan Islam karena alasan kontekstual.
"Jadi pelajaran agama Islam akan berfungsi instrumental menanamkan nilai-nilai keagamaan yang moderat, nasionalis religius. Jadi di satu sisi anak-anak kita religiusitasnya tinggi, rajin ibadah. Di sisi lain mereka memiliki pengetahuan, pemahaman dan artikulasi keagamaan yang nasionalis," lanjutnya.
Senada, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, A Umar menjelaskan materi khilafah menitikberatkan pada pembangunan peradaban zaman. Hal itu berkaitan denan perkembangan Islam modern dan hubungannya dengan kepemimpinan negara.
Namun, seiring berjalannya waktu, dilakukan penyesuaian materi soal khilafah dan jihad.
"Jadi, pembahasan jihad bukan semata soal perang tetapi juga tentang daya juang yang tinggi dalam setiap perjuangan peradaban," kata Umar.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 183 tahun 2019 tentang Pedoman Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di Madrasah serta KMA Nomor 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis