Suara.com - Arab Saudi Setop Umrah Sementara, Pemerintah Indonesia Upayakan Negosiasi
Pemerintah Arab Saudi memutuskan menangguhkan sementara penerbitan visa ibadah umrah. Kebijakan itu diambil untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah Indonesia akan berupaya agar masyarakat Indonesia agar tetap bisa melaksanakan umrah. Upaya tersebur berupa negosiaisi secara halus tanpa terlalu memaksakan diri.
"Ya namanya juga berusaha demi untuk rakyat pasti kita melakukan upaya seperti itu. Tapi caranya juga kan halus," kata Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (27/2/2020).
Sejurus dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Terawan juga menghormati keputusan pemerintah Arab Saudi. Dia menyebut, pemerintah tetap berupaya menjalin negosiasi untuk menyikapi hal tersebut.
"Itu keputusan sebuah negara kita harus hormati lah. Tapi kan ngomong-ngomong kan enak, ya toh, negosiasi dan sebagainya. Tapi kita tak memaksakan diri karena itu keputusan, menghargai, supaya tak jadi preseden untuk kemudian hari," papar Terawan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah Indonesia menghormati kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Pemerintah juga menghormati keputusan Arab Saudi yang mementingkan tingkat kesehatan.
"Pertama itu kebijakan dari pemerintah Arab Saudi. Kami menghargai, kami menghormati, karena apa pun yang namanya kesehatan itu dinomorsatukan oleh pemerintah Arab Saudi. Kami sangat menghargai," kata Jokowi di The Ritz Charlton Pacific Place, pagi tadi.
Diketahui, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menangguhkan sementara penerbitan visa ibadah umroh. Kebijakan itu diambil untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Khawatir dengan Larangan Umrah Arab Saudi
"Telah dilaksanakan penangguhan masuknya warga non-Saudi ke Kerajaan Saudi untuk tujuan umrah dan kunjungan lain serta penghentian penerbitan visa untuk sementara," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Umrah Arab Saudi Abdulaziz bin Wazzan dalam siaran pers Kementerian Haji Arab Saudi.
"Kementerian juga mengkonfirmasi perusahaan-perusahaan umrah dan agen luar negeri untuk membatalkan pemesanan apapun sejak diterbitkannya pengumuman ini sampai pemberitahuan lebih lanjut," katanya.
Menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia per tanggal 25 Februari 2020, kasus COVID-19 yang terkonfirmasi secara global mencapai 81.109 dengan penambahan 871 kasus baru yang meliputi 459 kasus baru di 37 negara di luar China dan 412 kasus baru di China.
Di antara negara yang melaporkan kasus COVID-19 ada negara berpenduduk Muslim seperti Uni Emirat Arab, Malaysia, Irak, Iran, Kuwait, Bahrain, Afghanistan, Oman, Mesir, dan India.
Tag
Berita Terkait
-
Arab Setop Sementara Umrah, Menag Fachrul Razi Minta Jemaah Harap Maklum
-
Arab Saudi Setop Umrah, Kanwil Kemenag Jabar Minta Masyarakat Bersabar
-
Menlu Lobi Dubes Arab agar WNI yang Terlanjur Terbang Bisa Tetap Umrah
-
Biro Umroh di Sleman Berpotensi Rugi Miliaran Usai Arab Saudi Tutup Akses
-
Lelaki Jepang Kena Virus Corona Usai Kunjungi Indonesia, Ini Respons Menkes
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?