Suara.com - Seorang pria bernama Simson Pong (42) terpaksa ditangkap gara-gara menyebut ada bom saat sedang menjalani pemeriksaan petugas keamanan di Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur.
"Kami sudah amankan penumpang tersebut, termasuk kami periksa sejumlah saksi terkait kasus penyebutan kata bom itu," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, kepada wartawan di Kupang, Kamis (27/2) malam.
Ia mengatakan, penangkapan ini dilakukan lantaran adanya kesalahpahaman, karena penumpang tersebut spontan mengatakan ada bom di kopernya saat digeladah oleh petugas Bandara El Tari Kupang. Beberapa saksi yang ikut diperiksa oleh pihak kepolisian seperti petugas bandara dan satpam Bandara Internasional El Tari itu.
Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika Simson yang pekerjaannya adalah seorang anggota Satpam itu hendak terbang ke Denpasar Bali, dengan pesawat Lion Air JT 0925.
Ia membawa satu koper dan berniat koper itu dibawa masuk ke kabin, namun saat ditimbang ternyata beratnya lebih dari yang ditetapkan oleh pihak maskapai penerbangan.
Saat ditanyakan oleh petugas, Simon menjawab bahwa isi kopernya hanya pakaian. Namun karena petugas masih belum percaya, Simson kembali ditanya hal yang sama.
Simson yang ditemui di Mapolres Kupang ketika sedang diinterogasi mengaku kesal karena ditanya sampai dua kali oleh petugas.
"Saya jengkel karena dia (petugas cek in) main tanya apa isi koper saya. Di pertanyaan kedua kalinya, Saya spontan jawab kalau koper ada isi pakaian dan bom," ujarnya.
Mendengar kata bom petugas cek pun langsung melapor ke POM AU sehingga langsung diinterogasi sebelum diserahkan ke Polres Kupang Kota.
Baca Juga: Pilu, Kisah Pria Suriah Ajarkan Putrinya Tertawa Setiap Dengar Ledakan Bom
Saat tiba di Mapolres Kupang Kota, Simson diinterogasi petugas unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Kupang Kota.
Polisi kemudian menggeledah isi koper hitam milik Simson. Dalam koper ditemukan Alkitab warna coklat dan pakaian serta sertifikat Satpam yang dikeluarkan Polda NTT.
Akibat perbuatannya sendiri Simson pun batal ke Denpasar dan tiket yang sudah dibelinya terpaksa kedaluwarsa.
Berita Terkait
-
Wadidaw! Mabuk, Penumpang Pesawat Ini Nekat Memakan Ponsel Miliknya
-
Demam, 2 WNI Pulang Umrah Meninggal dalam Pesawat Lion Air
-
Dikira Stroke, Penumpang Pesawat Ini Ternyata Alami Kondisi Khas
-
Darius Mendadak Meninggal Saat Mendarat di Bandara El Tari Kupang
-
Ramai Saat Nataru, Bandara di DIY Kehilangan 1,3 Juta Penumpang Selama 2019
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga