Suara.com - Seorang pria bernama Simson Pong (42) terpaksa ditangkap gara-gara menyebut ada bom saat sedang menjalani pemeriksaan petugas keamanan di Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur.
"Kami sudah amankan penumpang tersebut, termasuk kami periksa sejumlah saksi terkait kasus penyebutan kata bom itu," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, kepada wartawan di Kupang, Kamis (27/2) malam.
Ia mengatakan, penangkapan ini dilakukan lantaran adanya kesalahpahaman, karena penumpang tersebut spontan mengatakan ada bom di kopernya saat digeladah oleh petugas Bandara El Tari Kupang. Beberapa saksi yang ikut diperiksa oleh pihak kepolisian seperti petugas bandara dan satpam Bandara Internasional El Tari itu.
Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika Simson yang pekerjaannya adalah seorang anggota Satpam itu hendak terbang ke Denpasar Bali, dengan pesawat Lion Air JT 0925.
Ia membawa satu koper dan berniat koper itu dibawa masuk ke kabin, namun saat ditimbang ternyata beratnya lebih dari yang ditetapkan oleh pihak maskapai penerbangan.
Saat ditanyakan oleh petugas, Simon menjawab bahwa isi kopernya hanya pakaian. Namun karena petugas masih belum percaya, Simson kembali ditanya hal yang sama.
Simson yang ditemui di Mapolres Kupang ketika sedang diinterogasi mengaku kesal karena ditanya sampai dua kali oleh petugas.
"Saya jengkel karena dia (petugas cek in) main tanya apa isi koper saya. Di pertanyaan kedua kalinya, Saya spontan jawab kalau koper ada isi pakaian dan bom," ujarnya.
Mendengar kata bom petugas cek pun langsung melapor ke POM AU sehingga langsung diinterogasi sebelum diserahkan ke Polres Kupang Kota.
Baca Juga: Pilu, Kisah Pria Suriah Ajarkan Putrinya Tertawa Setiap Dengar Ledakan Bom
Saat tiba di Mapolres Kupang Kota, Simson diinterogasi petugas unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Kupang Kota.
Polisi kemudian menggeledah isi koper hitam milik Simson. Dalam koper ditemukan Alkitab warna coklat dan pakaian serta sertifikat Satpam yang dikeluarkan Polda NTT.
Akibat perbuatannya sendiri Simson pun batal ke Denpasar dan tiket yang sudah dibelinya terpaksa kedaluwarsa.
Berita Terkait
-
Wadidaw! Mabuk, Penumpang Pesawat Ini Nekat Memakan Ponsel Miliknya
-
Demam, 2 WNI Pulang Umrah Meninggal dalam Pesawat Lion Air
-
Dikira Stroke, Penumpang Pesawat Ini Ternyata Alami Kondisi Khas
-
Darius Mendadak Meninggal Saat Mendarat di Bandara El Tari Kupang
-
Ramai Saat Nataru, Bandara di DIY Kehilangan 1,3 Juta Penumpang Selama 2019
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim
-
4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam
-
Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M