Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus suap PAW anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, pada Jumat (28/2/2020) hari ini.
Arief datang sekitar pukul 10.10 WIB. Ia langsung disambut oleh para awak media. Ia mengaku akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan empat tersangka yang turut menjerat koleganya, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Saya lupa surat panggilannya ya. Pokoknya untuk apa ya, mungkin pak WS (Wahyu Setiawan) sama ibu Tiofredelia (eks Bawaslu). Pokoknya untuk empat orang (tersangka) itu," ucap Arief di Gedung Merah Putih KPK,Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020).
Arief mengatakan, surat panggilan penyidik KPK pada Selasa (25/2/2020), dirinya sudah berada di sekitaran gedung KPK. Namun akhirnya oleh penyidik ditunda lantaran ada banjir.
"Banjir. Aku sudah hadir. Tapi diinformasikan oleh pihak KPK karena akses kesini atau penyidik yang mau kesini terkendala banjir, jadi dipindah," kata Arief.
Sebelumnya, Arief telah diperiksa KPK pada 28 Januari 2018. Ia mengaku dicecar sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik terkait fungsi kerja ketua KPU dari kewenangan hingga kewajiban Arief.
Kemudian, Arief juga ditelisik dalam kinerjanya bersama eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang dijerat KPK.
"Kedua terkait relasi saya dengan Pak Wahyu, cara kerja saya dengan Pak Wahyu dan para anggota KPU," ungkap Arief
Untuk diketahui, Wahyu Setiawan telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap PAW. Adapun uang suap Wahyu diduga diterima dari Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Harun hingga kini masih menjadi buronan KPK.
Baca Juga: KPK Tanyakan Hasto PDIP Soal Isi Percakapan Elektronik Kasus Suap PAW DPR
Selain Wahyu dan Harun, KPK turut menetapkan tersangka pihak swasta Saeful Bahri dan tersangka Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tiofridelin.
Tag
Berita Terkait
-
Nyaris Sama dengan Hasto, KPK Cecar Advokat PDIP soal Percakapan Elektronik
-
Gantikan Wahyu Setiawan Jadi Komisioner KPU, Dewa Kade Bicara Integritas
-
Saksi Akui Aspri Nahrawi Miftahul Ulum Milik Kuasa Luar Biasa di Kemenpora
-
Kalapas Kembangkuning Cilacap Diperiksa KPK
-
Belum Tangkap Buronan Harun Masiku, KPK: Wajar Publik Kecewa
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time