Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus suap PAW anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, pada Jumat (28/2/2020) hari ini.
Arief datang sekitar pukul 10.10 WIB. Ia langsung disambut oleh para awak media. Ia mengaku akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan empat tersangka yang turut menjerat koleganya, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Saya lupa surat panggilannya ya. Pokoknya untuk apa ya, mungkin pak WS (Wahyu Setiawan) sama ibu Tiofredelia (eks Bawaslu). Pokoknya untuk empat orang (tersangka) itu," ucap Arief di Gedung Merah Putih KPK,Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020).
Arief mengatakan, surat panggilan penyidik KPK pada Selasa (25/2/2020), dirinya sudah berada di sekitaran gedung KPK. Namun akhirnya oleh penyidik ditunda lantaran ada banjir.
"Banjir. Aku sudah hadir. Tapi diinformasikan oleh pihak KPK karena akses kesini atau penyidik yang mau kesini terkendala banjir, jadi dipindah," kata Arief.
Sebelumnya, Arief telah diperiksa KPK pada 28 Januari 2018. Ia mengaku dicecar sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik terkait fungsi kerja ketua KPU dari kewenangan hingga kewajiban Arief.
Kemudian, Arief juga ditelisik dalam kinerjanya bersama eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang dijerat KPK.
"Kedua terkait relasi saya dengan Pak Wahyu, cara kerja saya dengan Pak Wahyu dan para anggota KPU," ungkap Arief
Untuk diketahui, Wahyu Setiawan telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap PAW. Adapun uang suap Wahyu diduga diterima dari Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Harun hingga kini masih menjadi buronan KPK.
Baca Juga: KPK Tanyakan Hasto PDIP Soal Isi Percakapan Elektronik Kasus Suap PAW DPR
Selain Wahyu dan Harun, KPK turut menetapkan tersangka pihak swasta Saeful Bahri dan tersangka Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tiofridelin.
Tag
Berita Terkait
-
Nyaris Sama dengan Hasto, KPK Cecar Advokat PDIP soal Percakapan Elektronik
-
Gantikan Wahyu Setiawan Jadi Komisioner KPU, Dewa Kade Bicara Integritas
-
Saksi Akui Aspri Nahrawi Miftahul Ulum Milik Kuasa Luar Biasa di Kemenpora
-
Kalapas Kembangkuning Cilacap Diperiksa KPK
-
Belum Tangkap Buronan Harun Masiku, KPK: Wajar Publik Kecewa
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029