Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus suap PAW anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, pada Jumat (28/2/2020) hari ini.
Arief datang sekitar pukul 10.10 WIB. Ia langsung disambut oleh para awak media. Ia mengaku akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan empat tersangka yang turut menjerat koleganya, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Saya lupa surat panggilannya ya. Pokoknya untuk apa ya, mungkin pak WS (Wahyu Setiawan) sama ibu Tiofredelia (eks Bawaslu). Pokoknya untuk empat orang (tersangka) itu," ucap Arief di Gedung Merah Putih KPK,Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020).
Arief mengatakan, surat panggilan penyidik KPK pada Selasa (25/2/2020), dirinya sudah berada di sekitaran gedung KPK. Namun akhirnya oleh penyidik ditunda lantaran ada banjir.
"Banjir. Aku sudah hadir. Tapi diinformasikan oleh pihak KPK karena akses kesini atau penyidik yang mau kesini terkendala banjir, jadi dipindah," kata Arief.
Sebelumnya, Arief telah diperiksa KPK pada 28 Januari 2018. Ia mengaku dicecar sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik terkait fungsi kerja ketua KPU dari kewenangan hingga kewajiban Arief.
Kemudian, Arief juga ditelisik dalam kinerjanya bersama eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang dijerat KPK.
"Kedua terkait relasi saya dengan Pak Wahyu, cara kerja saya dengan Pak Wahyu dan para anggota KPU," ungkap Arief
Untuk diketahui, Wahyu Setiawan telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap PAW. Adapun uang suap Wahyu diduga diterima dari Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Harun hingga kini masih menjadi buronan KPK.
Baca Juga: KPK Tanyakan Hasto PDIP Soal Isi Percakapan Elektronik Kasus Suap PAW DPR
Selain Wahyu dan Harun, KPK turut menetapkan tersangka pihak swasta Saeful Bahri dan tersangka Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tiofridelin.
Tag
Berita Terkait
-
Nyaris Sama dengan Hasto, KPK Cecar Advokat PDIP soal Percakapan Elektronik
-
Gantikan Wahyu Setiawan Jadi Komisioner KPU, Dewa Kade Bicara Integritas
-
Saksi Akui Aspri Nahrawi Miftahul Ulum Milik Kuasa Luar Biasa di Kemenpora
-
Kalapas Kembangkuning Cilacap Diperiksa KPK
-
Belum Tangkap Buronan Harun Masiku, KPK: Wajar Publik Kecewa
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
Terkini
-
Wamenkum Sampaikan Pesan Mendesak Prabowo Terkait RUU Penyesuaian Pidana di DPR, Simak Penjelasannya
-
Tidak Ada Pemakzulan Sampai Muktamar, Gus Yahya Pimpin PBNU Satu Periode
-
Ramai Dukungan Publik untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, KPK Jelaskan Soal Kerugian Negara Rp1,25 T
-
Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan
-
Tak Tunggu Hari Kerja, Dasco Temui Presiden Prabowo Bawa Aspirasi dari Daerah
-
Kementerian P2MI Apresiasi Malaysia Tangani Kasus Eksploitasi Pekerja Migran Asal Temanggung
-
Akhir Tragis Pencarian Alvaro Kiano Nugroho: Ditemukan Tewas, Polisi Amankan Pelaku
-
Bareskrim Ambil Alih Kasus 75 Ribu Ekstasi di Mobil Kecelakaan: Sopir Kabur, Ada Lencana Polri!
-
Viral Pria Ngaku Bawa Mobil Barang Bukti, Polda Metro: Hanya Oper Kredit!
-
Polisi Periksa Kerangka Diduga Alvaro, Ayah Tiri Ditangkap sebagai Terduga Pelaku!