Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus suap PAW anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, pada Jumat (28/2/2020) hari ini.
Arief datang sekitar pukul 10.10 WIB. Ia langsung disambut oleh para awak media. Ia mengaku akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan empat tersangka yang turut menjerat koleganya, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Saya lupa surat panggilannya ya. Pokoknya untuk apa ya, mungkin pak WS (Wahyu Setiawan) sama ibu Tiofredelia (eks Bawaslu). Pokoknya untuk empat orang (tersangka) itu," ucap Arief di Gedung Merah Putih KPK,Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020).
Arief mengatakan, surat panggilan penyidik KPK pada Selasa (25/2/2020), dirinya sudah berada di sekitaran gedung KPK. Namun akhirnya oleh penyidik ditunda lantaran ada banjir.
"Banjir. Aku sudah hadir. Tapi diinformasikan oleh pihak KPK karena akses kesini atau penyidik yang mau kesini terkendala banjir, jadi dipindah," kata Arief.
Sebelumnya, Arief telah diperiksa KPK pada 28 Januari 2018. Ia mengaku dicecar sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik terkait fungsi kerja ketua KPU dari kewenangan hingga kewajiban Arief.
Kemudian, Arief juga ditelisik dalam kinerjanya bersama eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang dijerat KPK.
"Kedua terkait relasi saya dengan Pak Wahyu, cara kerja saya dengan Pak Wahyu dan para anggota KPU," ungkap Arief
Untuk diketahui, Wahyu Setiawan telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap PAW. Adapun uang suap Wahyu diduga diterima dari Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Harun hingga kini masih menjadi buronan KPK.
Baca Juga: KPK Tanyakan Hasto PDIP Soal Isi Percakapan Elektronik Kasus Suap PAW DPR
Selain Wahyu dan Harun, KPK turut menetapkan tersangka pihak swasta Saeful Bahri dan tersangka Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tiofridelin.
Tag
Berita Terkait
-
Nyaris Sama dengan Hasto, KPK Cecar Advokat PDIP soal Percakapan Elektronik
-
Gantikan Wahyu Setiawan Jadi Komisioner KPU, Dewa Kade Bicara Integritas
-
Saksi Akui Aspri Nahrawi Miftahul Ulum Milik Kuasa Luar Biasa di Kemenpora
-
Kalapas Kembangkuning Cilacap Diperiksa KPK
-
Belum Tangkap Buronan Harun Masiku, KPK: Wajar Publik Kecewa
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?