Suara.com - Seorang suami berinisial FDH di Desa Amuri, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena menganiaya istrinya sendiri berinisial AB.
FDH ditangkap setelah memukul dan menusuk kemaluan istrinya sendiri menggunakan kayu. Alhasil, perempuan berusia 27 tahun mengalami perdarahan.
“Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 4 Januari 2020,” kata Kapolres Nias Selatan Ajun Komisaris Besar I Gede Nakti seperti diberitakan MedanHeadlines.com—jaringan Suara.com, Jumat (28/2/2020).
Nakti mengatakan, kasus ini berawal saat pelaku pulang ke rumah sekitar pukul 01.00 WIB. Dia langsung menuding sang istri selingkuh.
Namun korban AB membantah. Pelaku memaksa AB untuk mengakuinya dan mengancam memakai sebilah pisau.
“Kubunuh kau kalau kau tidak jujur,” kata Nakti menirukan ancaman FDH kepada AB.
Pelaku kemudian menarik wanita itu ke samping tempat tidur dan melecehkannya. Dia juga menelepon keluarga sang istri untuk datang.
AB lalu ditarik ke dapur. Saat itu dia menendang paha istrinya. Perempuan itu mencoba melarikan diri, namun FDH menangkapnya di depan rumah.
Di sana dia kembali menendangi paha istrinya sebelum diseret ke dalam rumah dan diikat di dapur. Pria itu kemudian mengambil sepotong kayu dan menusuk kemaluan istrinya.
Baca Juga: Suami Aniaya Istri karena Tolak Hubungan Intim, Pemilik Kontrakan Trauma
Akibat perbuatan FDH, AB kesakitan. Dia juga mengalami masalah psikis. Perempuan ini kemudian melaporkan tindakan suaminya ke Mapolres Nias Selatan. Namun, FDH melarikan diri.
“Kami berhasil meringkusnya pada 16 Februari lalu,” sebut Nakti.
Kekinian, pelaku sudah berada di sel tahanan Polres Nias Selatan. Dia dijerat memakai Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Berita Terkait
-
Ketakutan Dikira Dajal, Dalih Dosen Azwar Tikam Istrinya Berkali-kali
-
Videokan Istri saat Ditusuk-tusuk, Dosen Azwar Histeris di Kantor Polisi
-
Viral Video Eks Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi Dilempar Kotoran Babi
-
Mengamuk Gegara Uang Rp 20 Ribu, Siti Dipukuli Suaminya Pakai Sandal
-
Pedagang Bakso Aniaya dan Injak Kemaluan Istri Siri hingga Opname
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar