Suara.com - Hari Minggu siang, (1/3/2020) pukul 12.10 waktu Tokyo, sebanyak 69 warga negara Indonesia (WNI) yang telah dikarantina 2 pekan lebih di kapal Diamond Princess di Yokohama memulai proses pemulangan ke tanah air.
Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Kemenkes, Kemenlu RI dan KBRI Tokyo didukung sepenuhnya oleh Kemlu Jepang serta Aparat Kesehatan Jepang dalam proses pemulangan ini.
Setelah makan hidangan santap siang yang dikirim oleh KBRI Tokyo, WNI ABK tersebut turun satu persatu untuk diukur suhu tubuhnya.
Mereka yang suhunya lebih panas dari angka yang ditetapkan oleh Protokol Kesehatan Indonesia diminta untuk kembali ke kapal.
Sejumlah 68 WNI ABK kapal Diamond Princess yang secara sukarela mengikuti proses pemulangan ini telah meninggalkan Kapal Diamond Princess menggunakan bis untuk segera boarding di pesawat charter yang telah menunggu.
Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman mengatakan evakuasi kemanusiaan tahap ke-3 ini merupakan rangkaian evakuasi kemanusiaan yang diperintahkan Joko Widodo untuk menyelamatkan dan melindungi Warga Negara Indonesia.
"Setelah evakuasi kemanusiaan tahap ke-1 yang menyelamatkan 238 WNI dari Provinsi Hubei RRT, kemudian evakuasi kemanusiaan tahap ke-2 yang menyelamatkan 172 laki-laki dan 16 perempuan, dengan total 188 orang dari MV. World Dream," kata Fadjroel dalam keterangan persnya, Minggu (1/3/2020).
"Semua WNI dalam evakuasi kemanusiaan ini dinyatakan negatif Covid-19 secara medis sesuai protokol WHO," sambungnya.
Sesampainya di Pulau Sebaru Kecil ke-69 ABK Diamond Princess seperti 188 ABK World Dream, mereka akan menjalani transit observasi beserta kegiatan rutin berupa ibadah, makan tiga kali sehari, olah raga dan pemeriksaan kesehatan rutin, dan lain-lain.
Baca Juga: Pulang dari Italia, Tiga Warga Meksiko Positif Terinfeksi Corona Covid-19
"Presiden Joko Widodo juga mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga kesehatan sesuai dengan petunjuk Kementerian Kesehatan serta Dinas Kesehatan di daerah masing-masing. Semoga dengan gotong-royong seluruh rakyat ini bersama pemerintah, kita bersama-sama bisa mencegah Covid-19 dan Indonesia bisa melewatinya dengan baik dalam kondisi sehat wal afiat," kata Fadjroel.
Berita Terkait
-
Jokowi Putuskan Evakuasi 68 WNI Diamond Princess Pakai Pesawat Garuda
-
Detik-detik 69 WNI Dievakuasi dari Kapal Pesiar Diamond Princess
-
Mendarat Malam Ini, Begini Proses Evakuasi WNI Diamond Princess dari Jepang
-
Evakuasi ABK Diamond Princess di Yokohama
-
Malam Ini Tiba di Kertajati, 68 WNI ABK Diamond Princess Negatif Corona?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan