Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi kandidat calon Kepala Otorita Ibu Kota baru di Kalimantan Timur dan Penajam Paser Utara. Saat ini Ahok menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Jokowi menuturkan selain Ahok, ada tiga kandidat lain yang akan menjadi Kepala Otorita Badan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur dan Penajam Paser Utara.
Para kandidat tersebut yakni mantan kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tumiyono, dan Bupati Banyuwangi Azwar Anas.
"Kandidatnya ada banyak, yang namanya kandidat memang banyak. Satu, Pak Bambang Brodjonegoro, dua Pak Ahok, tiga Pak Tumiyono, empat Pak Azwar Anas, cukup ya," ujar Jokowi di Istana Negara, Senin (2/3/2020).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut dirinya akan segera menandatangani Peraturan Presiden dalam waktu dekat. Jokowi juga akan mengumumkan kepala badan otorita ibu kota baru pekan ini.
"Kita akan segera menandatangani perpres di mana di situ ada CEO-nya. CEO-nya sampai sekarang belum diputuskan, dan akan segera diputuskan Insya Allah dalam minggu ini," ucap dia.
Jokowi sedang mencari Kepala Badan Otorita Ibu Kota baru. Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Ada tiga klaster di ibu kota baru nanti, yakni klaster pemerintah, klaster perumahan, dan perkantoran serta klaster infrastruktur/fasilitas publik dan ICT. Di klaster pemerintah, pendanaan, kepemilikan tanah dan aset menjadi kewenangan pemerintah Indonesia.
"Badan otorita ini setingkat menteri dan saya kira segera ada UU-nya. Nanti Presiden dengan menyiapkan siapa menteri di Badan Otorita. Sedang difinalisasi," katanya dalam Dialog Indonesia: Merajut Konektivitas Ibu Kota Negara di Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Baca Juga: Dukung Rencana Ahok Pimpin Ibu Kota Baru, Ferdinand: Karakternya Meledak
Sementara itu di klaster perumahan dan perkantoran serta klaster infrastruktur/fasilitas publik dan ICT, pendanaannya dapat dikerjasamakan dengan swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Dalam hal ini, pemerintah dapat menjual/memberikan konsesi lahan kepada swasta sehingga pengelolaan aset dapat dilakukan swasta. Luhut menjelaskan bangunan pemerintah akan dibiayai sepenuhnya oleh APBN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat
-
Kasih Paham, Hidup ala ShopeeVIP Bikin Less Drama, More Saving
-
Pahlawan Nasional Kontroversial: Marsinah dan Soeharto Disandingkan, Agenda Politik di Balik Layar?
-
Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Terungkap! Kapolri: Pelajar Sekolah Itu Sendiri, Korban Bully?
-
Ungkap Banyak Kiai Ditahan saat Orba, Tokoh Muda NU: Sangat Aneh Kita Memuja Soeharto
-
Soroti Dugaan Kasus Perundungan, Pimpinan Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Detik-detik Mencekam di SMAN 72 Jakarta: Terdengar Dua Kali Ledakan, Tercium Bau Gosong
-
Dasco Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berusia 17 Tahun, Begini Kondisinya Sekarang
-
KPK-Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi usai Portal Mitra Dapur MBG Ditutup, Mengapa?
-
Ledakan di SMA 72 Jakarta, Dasco Ungkap Kondisi Terkini Korban di Rumah Sakit