Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi kandidat calon Kepala Otorita Ibu Kota baru di Kalimantan Timur dan Penajam Paser Utara. Saat ini Ahok menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Jokowi menuturkan selain Ahok, ada tiga kandidat lain yang akan menjadi Kepala Otorita Badan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur dan Penajam Paser Utara.
Para kandidat tersebut yakni mantan kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tumiyono, dan Bupati Banyuwangi Azwar Anas.
"Kandidatnya ada banyak, yang namanya kandidat memang banyak. Satu, Pak Bambang Brodjonegoro, dua Pak Ahok, tiga Pak Tumiyono, empat Pak Azwar Anas, cukup ya," ujar Jokowi di Istana Negara, Senin (2/3/2020).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut dirinya akan segera menandatangani Peraturan Presiden dalam waktu dekat. Jokowi juga akan mengumumkan kepala badan otorita ibu kota baru pekan ini.
"Kita akan segera menandatangani perpres di mana di situ ada CEO-nya. CEO-nya sampai sekarang belum diputuskan, dan akan segera diputuskan Insya Allah dalam minggu ini," ucap dia.
Jokowi sedang mencari Kepala Badan Otorita Ibu Kota baru. Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Ada tiga klaster di ibu kota baru nanti, yakni klaster pemerintah, klaster perumahan, dan perkantoran serta klaster infrastruktur/fasilitas publik dan ICT. Di klaster pemerintah, pendanaan, kepemilikan tanah dan aset menjadi kewenangan pemerintah Indonesia.
"Badan otorita ini setingkat menteri dan saya kira segera ada UU-nya. Nanti Presiden dengan menyiapkan siapa menteri di Badan Otorita. Sedang difinalisasi," katanya dalam Dialog Indonesia: Merajut Konektivitas Ibu Kota Negara di Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Baca Juga: Dukung Rencana Ahok Pimpin Ibu Kota Baru, Ferdinand: Karakternya Meledak
Sementara itu di klaster perumahan dan perkantoran serta klaster infrastruktur/fasilitas publik dan ICT, pendanaannya dapat dikerjasamakan dengan swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Dalam hal ini, pemerintah dapat menjual/memberikan konsesi lahan kepada swasta sehingga pengelolaan aset dapat dilakukan swasta. Luhut menjelaskan bangunan pemerintah akan dibiayai sepenuhnya oleh APBN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga