Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi kandidat calon Kepala Otorita Ibu Kota baru di Kalimantan Timur dan Penajam Paser Utara. Saat ini Ahok menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Jokowi menuturkan selain Ahok, ada tiga kandidat lain yang akan menjadi Kepala Otorita Badan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur dan Penajam Paser Utara.
Para kandidat tersebut yakni mantan kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tumiyono, dan Bupati Banyuwangi Azwar Anas.
"Kandidatnya ada banyak, yang namanya kandidat memang banyak. Satu, Pak Bambang Brodjonegoro, dua Pak Ahok, tiga Pak Tumiyono, empat Pak Azwar Anas, cukup ya," ujar Jokowi di Istana Negara, Senin (2/3/2020).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut dirinya akan segera menandatangani Peraturan Presiden dalam waktu dekat. Jokowi juga akan mengumumkan kepala badan otorita ibu kota baru pekan ini.
"Kita akan segera menandatangani perpres di mana di situ ada CEO-nya. CEO-nya sampai sekarang belum diputuskan, dan akan segera diputuskan Insya Allah dalam minggu ini," ucap dia.
Jokowi sedang mencari Kepala Badan Otorita Ibu Kota baru. Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Ada tiga klaster di ibu kota baru nanti, yakni klaster pemerintah, klaster perumahan, dan perkantoran serta klaster infrastruktur/fasilitas publik dan ICT. Di klaster pemerintah, pendanaan, kepemilikan tanah dan aset menjadi kewenangan pemerintah Indonesia.
"Badan otorita ini setingkat menteri dan saya kira segera ada UU-nya. Nanti Presiden dengan menyiapkan siapa menteri di Badan Otorita. Sedang difinalisasi," katanya dalam Dialog Indonesia: Merajut Konektivitas Ibu Kota Negara di Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Baca Juga: Dukung Rencana Ahok Pimpin Ibu Kota Baru, Ferdinand: Karakternya Meledak
Sementara itu di klaster perumahan dan perkantoran serta klaster infrastruktur/fasilitas publik dan ICT, pendanaannya dapat dikerjasamakan dengan swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Dalam hal ini, pemerintah dapat menjual/memberikan konsesi lahan kepada swasta sehingga pengelolaan aset dapat dilakukan swasta. Luhut menjelaskan bangunan pemerintah akan dibiayai sepenuhnya oleh APBN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran
-
Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun
-
Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran
-
Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?