Suara.com - Mabes Polri turun menurunkan anggotanya untuk menjaga pasca ada dua warga Depok, Jawa Barat yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid19.
Pengamanan juga dilakukan di sejumlah pusat perbelanjaan untuk mencegah adanya dampak yang ditimbulkan dari kepanikan warga pasca adanya kasus Covid19 perdana di tanah air.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit ketika ditanya soal pengamanan pusat perbelanjaan pasca adanya kabar 'panic buying' yang terjadi. Listyo menuturkan bahwa pihaknya sudah meminta anggota untuk memantau aktivitas warga terutama di tempat-tempat perbelanjaan.
"Kami sudah minta kepada anggota untuk turun ke lapangan memantau khsusnya tempat-tempat perbelanjaan karena memang beberapa wilayah kami monitor aktivitasnya lebih meningkat dari biasanya," kata Listyo di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (3/3/2020).
Listyo menuturkan kalau pengamanan dilakukan untuk mencegah adanya perilaku warga yang mengarah kepada kriminalitas. Pengamanan itu berlaku di seluruh daerah. Namun ia merincikan pengamanan dilakukan di tempat-tempat belanja dengan aktivitas warga yang tinggi.
"Semua yang di dalam pantauan kami ada aktivitas meningkat kami turunkan, baik di pasar maupun supermarket," kata dia.
Sebelumnya, sempat ramai diperbincangkan di media sosial adanya 'panic buying' yang terjadi di tengah-tengah masyarakat setelah adanya kasus Covid19 perdana di Indonesia.
Ketua Umum Pengusaha Ritel Indonesia Roy Mandey meminta masyarakat tidak panik setelah pemerintah menyatakan 2 warga Depok positif terjangkit virus corona Covid-19, Senin (2/3/2020).
Pasalnya, setelah adanya pengumuman tersebut, banyak orang memborong kebutuhan pangan di supermarket.
Baca Juga: Corona Masuk Indonesia, Harga Emas Antam Tembus Rp 815.000 Per Gram
"Saya imbau kepada masyarakat agar tidak panik untuk berbelanja," kata Roy kepada Suara.com, Senin (2/3/2020).
Roy mengatakan, kebutuhan bahan makanan dan lainnya di toko-toko ritel masih terpenuhi, sehingga warga tak perlu melakukan panic buying.
Berita Terkait
-
Update Corona Covid-19: 90.441 Total Kasus Infeksi, Korban Meninggal 3.119
-
Arab Saudi Umumkan Kasus Pertama Virus Corona
-
Vietnam Nyatakan Berhasil Sembuhkan Seluruh Pasien Virus Corona
-
Warga Borong Bahan Pokok Setelah Kabar Corona, Aprindo: Jangan Panic Buying
-
Dua Warganya Positif Corona Covid-19, Depok Bakal Diisolasi?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi