Suara.com - Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Kota Batam, Achmad Farchanny mengatakan saat ini ada 12 orang anak buah kapal (ABK) yang sedang menjalani proses karantina.
Para ABK tersebut melakukan kontak dengan Warga Negara (WN) Singapura yang positif terpapar virus corona atau Covid-19 dengan insial VP.
"Kalau untuk ABK alhamdulilah sudah semua, jumlahnya 12 orang," ujar Achmad sebagaimana dilansir dari Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (3/3/2020).
Achmad mengatakan, 12 orang ABK tersebut saat ini kondisinya terpantau sehat. Mereka dikarantina di kapal yang juga ditumpangi VP saat ke Batam, begitupun sebaliknya saat kembali ke Singapura.
Tempat karantina ini kata Achmad merupakan permintaan dari para ABK tersebut.
"Kondisi kapal sedang merapat," kata Achmad.
Menurut dia, sampel swab dari masing-masing 12 orang ABK ini sudah diambil oleh Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Batam. Sampel tersebut telah dikirim ke Litbangkes di Jakarta.
Sementara itu ada dua kapal yang dijadikan tempat karantina, masing-masing diisi oleh 6 ABK. Achmad mengatakan tidak masalah tempat karantina dipilih sendiri, namun yang penting akses petugas tidak sulit.
"Supaya bisa kontrol dan pantau kesehatan mereka, selain itu yang paling penting tidak boleh akses dengan orang luar," kata dia.
Baca Juga: Wabah Virus Corona, MUI Serukan Muslim Berzikir dan Baca Qunut Nazilah
Permintaan lokasi karantina ini kata Achmad dipenuhi, supaya tidak menimbulkan guncangan baru. Sehingga pada prosesnya memang dilakukan sewajarnya. "Agar tidak menimbulkan kepanikan baru," jelas Achmad.
Selain para ABK, pihaknya juga menelusuri penumpang kapal lainnya yang juga satu kapal dengan VP. Dari data manifest penumpang yang diperoleh, ada 26 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 82 orang Warga Negara Asing (WNA).
"Yang penumpang dalam negeri sedang kami tabulasi, kami pisahkan yang WNI dengan yang WNA," ungkap Achmad.
Untuk yang WNI, sudah ada beberapa yang telah dihubungi. Namun terkait jumlah WNI yang sudah dihubungi, Achmad belum dapat menyebutkan.
"Sudah ada beberapa kami beritahu," katanya.
Sementara untuk WNA, Achmad mengakui jumlahnya lebih banyak dari WNI. Selanjutnya yang WNA, pihaknya akan memberikan notifikasi ke kementrian kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).
Berita Terkait
-
Wabah Virus Corona, MUI Serukan Muslim Berzikir dan Baca Qunut Nazilah
-
Cegah Virus Corona Covid-19, Perusahaan Logistik Ajak Gunakan Smart Locker
-
Mulai Hari Ini, Masuk ke Pelatnas PBSI Akan Dicek Suhu Tubuh
-
Virus Corona Masuk Indonesia, Prisa Rianzi Panik Borong Sembako
-
Hati-hati, Orang Sehat Pakai Masker Justru Gampang Kena Corona Covid-19!
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?