Suara.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditangkap warga hingga digelandang ke kantor polisi saat melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Desa Sukowono, Jember, Jawa Timur.
Terkait hal itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan tindakan yang dilakukan warga kepada tim KPK karena ada kesalahpahaman.
Dia menyebut bahwa tim di lapangan tengah mendalami dugaan korupsi dengan metode penyelidikan tertutup.
"Jadi sesungguhnya biasa kesalahpahaman, karena kami pada saat melaksanakan penyelidikan kan ada dua model, model tertutup dan model yang terbuka," kata Nurul dikonfirmasi, Rabu (4/3/2020).
Peristiwa itu terjadi pada 17 Februari 2019. Ada tiga petugas KPK KPK melakukan pemantauan di Desa Sukowono. Petugas KPK dicurigai warga saat memfoto balai desa di sana, sehingga tiga petugas lembaga antirasuah itu ditangkap dan digelandang warga ke kantor polisi setempat.
"Pada saat mengadakan penyelidikan dengan sistem tertutup itu kami kan langsung turun ke masyarakat yang menjadi target untuk mengumpulkan bukti dan keterangan," kata dia.
Nurul mengatakan, kecurigaan warga itu bermula ketika melihat gerak-gerik tiga petugas KPK tanpa memakai identitas saat melakukan pemantauan di lapangan. Jika sedang melakukan penyelidikan tertutup, petugas KPK tidak diperbolehkan untk membuka identitasnya.
"Pada saat itu memang ya namanya menggunakan sistem tertutup, petugas kami tidak menunjukkan identitas sebagai KPK karena memang silence," kata diua.
Dia mengklaim jika tidak ada tindakan penganiayaan ketika warga membawa petugas KPK ke kantor polisi.
"Ya, memang sempat dibawa ke Mapolsek namun tidak ada pengeroyokan, tidak ada apa-apa, tim kami tidak ada yang mengalami apa-apa," kata dia.
Baca Juga: Kasus Suap Eks Sekretaris MA, KPK Periksa Adik Ipar Nurhadi
Tag
Berita Terkait
-
Berhadiah iPhone 11, KPK Tak Tersindir Sayembara Cari Buronan Harun Masiku
-
KPK Tangani Dugaan Korupsi BUMN Asabri Bersama BPK
-
Belum Dapat Izin Geledah Kantor PDIP, Nurul Ghufron: Kami Tak Bisa Apa-apa
-
KPK Berharap Polisi Ungkap Dalang di Balik Kasus Air Keras Novel Baswedan
-
Awal 2022, Jabatan Jubir hingga Direktur Penindakan KPK Bakal Dilelang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!