Suara.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditangkap warga hingga digelandang ke kantor polisi saat melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Desa Sukowono, Jember, Jawa Timur.
Terkait hal itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan tindakan yang dilakukan warga kepada tim KPK karena ada kesalahpahaman.
Dia menyebut bahwa tim di lapangan tengah mendalami dugaan korupsi dengan metode penyelidikan tertutup.
"Jadi sesungguhnya biasa kesalahpahaman, karena kami pada saat melaksanakan penyelidikan kan ada dua model, model tertutup dan model yang terbuka," kata Nurul dikonfirmasi, Rabu (4/3/2020).
Peristiwa itu terjadi pada 17 Februari 2019. Ada tiga petugas KPK KPK melakukan pemantauan di Desa Sukowono. Petugas KPK dicurigai warga saat memfoto balai desa di sana, sehingga tiga petugas lembaga antirasuah itu ditangkap dan digelandang warga ke kantor polisi setempat.
"Pada saat mengadakan penyelidikan dengan sistem tertutup itu kami kan langsung turun ke masyarakat yang menjadi target untuk mengumpulkan bukti dan keterangan," kata dia.
Nurul mengatakan, kecurigaan warga itu bermula ketika melihat gerak-gerik tiga petugas KPK tanpa memakai identitas saat melakukan pemantauan di lapangan. Jika sedang melakukan penyelidikan tertutup, petugas KPK tidak diperbolehkan untk membuka identitasnya.
"Pada saat itu memang ya namanya menggunakan sistem tertutup, petugas kami tidak menunjukkan identitas sebagai KPK karena memang silence," kata diua.
Dia mengklaim jika tidak ada tindakan penganiayaan ketika warga membawa petugas KPK ke kantor polisi.
"Ya, memang sempat dibawa ke Mapolsek namun tidak ada pengeroyokan, tidak ada apa-apa, tim kami tidak ada yang mengalami apa-apa," kata dia.
Baca Juga: Kasus Suap Eks Sekretaris MA, KPK Periksa Adik Ipar Nurhadi
Tag
Berita Terkait
-
Berhadiah iPhone 11, KPK Tak Tersindir Sayembara Cari Buronan Harun Masiku
-
KPK Tangani Dugaan Korupsi BUMN Asabri Bersama BPK
-
Belum Dapat Izin Geledah Kantor PDIP, Nurul Ghufron: Kami Tak Bisa Apa-apa
-
KPK Berharap Polisi Ungkap Dalang di Balik Kasus Air Keras Novel Baswedan
-
Awal 2022, Jabatan Jubir hingga Direktur Penindakan KPK Bakal Dilelang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu