Suara.com - Kenaikan harga masker yang mencapai 10 kali lipat dari harga normal setelah terdapat WNI positif virus corona Covid-19, terus menjadi perhatian banyak pihak, tak terkecuali warganet.
Namun, di tengah cibiran dan kecaman, seorang penjual masker dengan harga tinggi malah memberikan pembenaran perilakunya dengan dalih "strategi bisnis".
Pengakuan penjual tersebut diunggah oleh akun twitter @Maria Andromeda. Pada unggahannya, Maria memerlihatkan IG Story oknum penjual masker yang menyatakan:
"Buat kalian yang nyalahin orang jual tinggi kalian goblok berarti enggak tau strategi bisnis, kaya aku gini bantu aja jual-juah eh tiba-tuba kejual ya masa salahku goblok," tulis penjual masker tersebut.
Menurutnya, ia tidak memaksa pembeli untuk membeli dengan harga yang ditentukan. "Jadi diem aja deh gausah nyindir-nyindir, aku loh cuma coba-coba berhadiah. Jangan ngiri lah duh." tambahnya.
Akun tersebut mengklaim harga naik sudah dari pabrik karena terlalu banyak permintaan. " Kalau mau salah-salahan ya salahin aja pabrik" kata dia lagi.
Ia kembali menambahkan, bahwa yang dilakukannya adalah persoalan strategi bisnis tanpa peduli kemanusiaan.
"Strategi bisnis memang benar-benar jalan sekarang, kemanusiaan udah enggak ada artinya dibandingkan uang," tambahnya.
Unggahan IG Strory yang kemudian diviralkan oleh akun Maria di twitter ini tentu menyulut kemarahan warganet.
Baca Juga: Sebut Tara Basro Langgar UU ITE, Kominfo Jadi Bulan-bulanan Warganet
"Harga pabrik enggak mungkin naik cepet sih, karena ini berisiko juga buat perusahaan. Emang dia nya aja enggak ada otak, ntar matinya bukan dikubur tp ditimbun pake masker bekas" tulis akun @digidaw41.
"Aku kerja di apotek, harga masker benar-benat enggak dianikin karena enggak tega banget, pembeliannya juga dibatasi gak boleh sebox. Miris yang naikinnya harga tinggi" tambah akun @LiantoYolani
Hukuman Menjual Barang Dagang Terlalu Tinggi
Menjual masker terlalu tinggi bisa dijerat dengan Undang-Undang No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Pada pasal 5 dijelaskan, bahwa : "Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga atas suatu barang dan atau jasa yang harus dibayar oleh konsumen atau pelanggan pada pasar bersangkutan yang sama."
Pasal tersebut melarang penjual masker bersama pesaingnya menentukan harga tertentu untuk melakukan monopoli dengan menimbun barang. Pelanggar pasal tersebut akan dijatuhi sanksi pidana pokok pasa 48 ayat 2.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
-
Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya