Suara.com - Dua pasien yang dinyatakan positif corona sejak Minggu (1/3/2020) masih menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Prof. dr. Sulianto Saroso, Sunter Jakarta Utara. Artinya, pada Kamis (5/3/2020) ini pasien ibu 64 tahun dan putrinya sudah memasuki hari kelima perawatan di ruang isolasi.
Dirut RSPI Prof. dr. Sulianti Saroso Mohammad Syahril mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan hari kelima terhadap pasien 01 dan pasien 02 asal Depok, Jawa Barat tersebut. Dia berharap, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pasien negatif atau sudah sembuh.
“Kami menunggu pemeriksaan hari kelima ya besok, mudah-mudahan nanti hasilnya negatif,” kata Syahril di kantornya, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (5/3/2020).
Selanjutnya, kata Syahril, kedua pasien akan kembali diperiksa selama dua hari kedepan. Jika pada pemeriksaan kedua hasinya kembali negatif, maka kedua pasien diperbolehkan pulang.
“Dan kami periksa lagi negatif dua kali, dan keadaannya baik ya kami pulangkan, artinya dinyatakan sembuh,” kata dia.
Diketahui, jumlah pasien yang kekinian berada di ruang isolasi Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. dr. Sulianti Saroso hingga Kamis (5/3/2020) masih berjumlah 9 orang. Pada Rabu (4/3/2020) sebenarnya kembali masuk dua orang pasien pada siang dan malam hari.
Hanya saja, satu pasien yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) dinyatakan sembuh dan boleh dipulangkan. Sementara, satu pasien lainnya boleh meninggalkan ruangan isolasi.
Sejauh ini, baru dua orang pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus corona. Sementara sisanya merupakan pasien dalam pengawasan.
Berikut urutan masuknya pasien ke RSPI Prof. dr Sulianti Saroso :
Baca Juga: Presiden Jokowi Siapkan Dana Jumbo Demi Selamatkan Ekonomi dari Corona
Minggu (1/3/2020) : Dua pasien asal Depok, Jawa Barat dengan rincian ibu berusia 64 tahun dan puterinya berusia 31 tahun masuk dan dinyatakan positif.
Senin (2/3/2020) sore: Dua orang yang merupakan Tukang Kebun dan Pembantu Rumah Tangga masuk dan malamnya langsung dipulangkan karena dinyatakan negatif.
Senin (2/3/2020) malam: Masuk empat pasien baru rujukan dari rumah sakit swasta. Keempat pasien mengeluh batuk, demam, hingga sakit tenggorokan sehingga harus diisolasi.
Selasa (3/3/2020) pagi: Masuk dua pasien rujukan dari salah satu rumah sakit di Jakarta. Namun, tidak merinci nama rumah sakit yang dimaksud.
Selasa (3/3/2020) siang: Pasien ke-9 masuk ke ruang isolasi RSPI Prof. dr Sulianti Saroso.
Rabu (4/3/2020) siang dan malam: Masuk dua pasien.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru