Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengaku tak segan-segan memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar aturan.
Namun Tjahjo mengaku bingung menjatuhi hukuman pada ASN yang kedapatan berhubungan sesama jenis.
"Saya kemarin harus memutuskan pegawai negeri yang diusulkan kementerian, lembaganya harus diberi sanksi mohon maaf karena dia berhubungan sesama jenis. Ini kan enggak ada aturannya bingung, toh banyak sekali ternyata," ujar Tjahjo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).
Meski demikian, Tjahjo enggan menjelaskan ASN di instansi mana saja yang melakukan seks menyimpang tersebut.
Politkus PDI Perjuangan itu mengaku tahu ada ASN yang melakukan hubugan seks sesama jenis dari beredarnya foto dan video.
"Kita cek satu persatu muncul 2 orang yang didukung data foto dan video. Dia menggunakan seragam Korpri yang satu pakai seragam instansi yang bersangkutan," kata dia.
Tjahjo menilai sikap ASN tersebut udah mencemarkan nama baik. Sehingga harus diberikan sanksi ke mereka yang melanggar.
"Nah ini mencemarkan nama baik instansi baru kita berikan sanksi," ucapnya.
Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan tak akan segan-segan memberikan sanksi berat ke ASN yang melanggar aturan.
Baca Juga: Ramai Isu Corona Covid-19, Tiga Ratu Kecantikan Dunia Keukeuh ke Indonesia
"Menyangkut yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap di pengadilan korupsi apapun ikut serta membantu ya itu risiko. Itulah kami sempat ribut KPK, karena ada sekian ratus ASN yang belum diberhentikan," kata dia.
"Sepanjang ada kekuatan hukum tetap harus segara diberhentikan. Jadi ASN ada hasil narkoba positif yaudah pecat radikalisme terorisme terpapar dan sebagainya kita undang BNPT bagaimana kurangnya, korupsi juga sama," sambungnya.
Di Kementerian yang ia pimpin Tjahjo mengaku sudah menerapkan pelarangan pada PNS perempuan yang menggunakan cadar saat jam kerja. Namun ia mempersilahkan jika penggunaan cadar di luar jam kerja.
"Di kementerian saya pak apakah saya enggak boleh bekerja pakai cadar. Loh begitu anda dari rumah pakai cadar silakan begitu sampai di pintu kantor harus lepas cadar itu aturan, bagaimana melayani masyarakat kok pakai cadar," katanya.
"Selesai kantor jam 4 pulang pakai lagi nggak apa apa silakan. Sama juga kemarin kami diskusi sama Pak Gubernur Lemhanas bahwa ada peserta Lemhanas yang terpaksa ditidakluluskan karena nggak mau lepas cadar. Itu contoh aturan-aturan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang
-
Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis