Suara.com - Kejadian menjengkelkan dialami oleh seorang pejalan kaki di Jakarta. Niat hati ingin menegur pengguna motor yang melintas di trotoar, ia malah kena marah dari pemotor tersebut.
Kisah pejalan kaki ini diunggah di akun instagram @koalisipejalankaki.
Bermula saat pejalan kaki tersebut melintas di trotoar kawasan Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta. Seorang pengendara ojek motor melaju kencang di atas trotoar.
Si pejalan kaki kemudian berteriak menegur pemotor tersebut. Pemotor pun turun di depan sebuah hotel tak jauh dari tempat tersebut.
Kemudian, si pejalan kaki menghampiri pemotor dan mengingatkan agar tidak melintas di trotoar menggunakan kendaraan bermotor. Lalu ia melanjutkan perjalanannya.
Menurut keterangan admin tersebut, si pemotor yang tidak terima ditegur olehnya mengejar pejalan kaki.
Perdebatan tak terhindarkan. Satpam Hotel Akmani pun turut melerai perdebatan tersebut.
Perkelahian tak berhenti di situ. Pemotor ternyata masih mengejar pejalan kaki. Ketika mereka bertemu, pemotor tersebut marah hingga mencekik leher pejalan kaki.
Masyarakat yang melihat kejadian tersebut pun melerai mereka.
Baca Juga: Dinyatakan Sembuh dari Corona, Dua ABK Diamond Princess Dipulangkan Besok
"Lo udah salah berkendara di trotoar." kata seorang pengojek lain yang ikut melerai.
Masih tidak terima, pemotor tersebut masih mengatakan cacian terhadap pejalan kaki.
"Lo ga punya kendaraan?" kata pemotor.
Si pejalan kaki menjawab, "Ga punya."
"Bagus, belagu lo jadinya." kata pemtor tersebut.
Keterangan ini dijabarkan oleh pejalan kaki yang juga merupakan admin @koalisipejalankaki.
Sementara itu, mengutip dari hukumonline.com, Pengaturan mengenai trotoar terdapat dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU 22/2009”) dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (“PP 34/2006”).
Trotoar merupakan salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan di antara fasilitas-fasilitas lainnya yaitu: lajur sepeda, tempat penyeberangan pejalan kaki, halte, dan/atau fasilitas khusus bagi penyandang cacat dan manusia usia lanjut.[1] Trotoar ini merupakan hak dari pejalan kaki[2] dan hanya diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki[3].
Berita Terkait
-
Tak Beri Kesempatan Pejalan Kaki Menyeberang, Bersiaplah Ditilang
-
Anak Buah Anies Soal Pemotor Lewat Makam: Tanyai Warga, Pemprov Sudah Benar
-
Tidak Ada Polisi, Pemotor Nekat Lawan Arus di Tanjung Barat
-
Hindari Kemacetan Jakarta, Pemotor Nekat Lewat TPU Menteng Pulo
-
Empat Pejalan Kaki Diseruduk Sopir Mobil Pikap, Satu Tewas
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius
-
Anak Menteri Keuangan Blak-blakan: Purbaya Ternyata Tak Setuju dengan Redenominasi Rupiah
-
Percepat Tanggulangi Kemiskinan, Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng Berbagai Stakeholder