Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang untuk menyidangkan kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI, meski tanpa menghadirkan Caleg PDIP Harun Masiku di persidangan.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum bisa menangkap Harun Masuki. Bahkan keberadaannya hingga kini masih menjadi misteri.
Terkait hal itu, Ghufron mengatakan akan menggunakan mekanisme persidangan in absentia agar bisa memproses kasus Harun ke pengadilan. In absentia sendiri menurut hukum merupakan proses dalam mengadili seseorang persidangan tanpa dihadiri oleh terdakwa yang melakukan perkara.
"Kalau pun kemudian seandainya tak tertangkap sampai hari kami melimpahkan ke pengadilan, tak menutup kemungkinan sekali lagi, itu tetap kami lanjutkan dengan proses persidangan in absentia," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).
Ghufron mengaku yakin bila KPK bisa mengadili Harun Masiku melalui persidangan in absentia, lantaran merasa memiliki cukup bukti untuk melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan.
"Apakah pembuktiannya cukup ? kami sudah merasa cukup, walaupun sebetulnya keterangan terdakwa tetap dibutuhkan. Tetapi, dengan keberadaan alat bukti yang lain dan saksi lain kami merasa optimis untuk tetap bisa dilimpahkan perkara itu walau tak ada Harun Masiku," kata dia.
Ghufron mengungkapkan bahwa memang setiap terdakwa yang diadili memiliki kesempatan untuk melakukan pembelaan. Namun, kata Ghufron, KPK telah memberikan hak tersebut kepada Harun. Namun, hingga kini Harun tak mau menyerahkan diri ke KPK. Maka itu, tak menutup kemungkinan dengan terdakwa Harun proses persidangan tetap dilakukan dengan In Absentia.
"Prinsipnya gini, bahwa persidangan itu harus berikan kesempatan bagi tersangka untuk bela diri. Tetapi kesempatan membela diri itu kalau kemudian tak diambil oleh tersangka atau terdakwa, itu adalah hak dia," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah melakukan OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Dalam tangkap tangan tersebut, Harun Masiku dinyatakan lepas dari penangkapan.
Baca Juga: KPK Belum Ada OTT Kasus, Firli Bahuri: Pasti Nanti Kami Beri Tahu
Bahkan, hingga kini, keberadaan Harun masih misterius sejak dilaporkan telah kembali ke Indonesia dari Singapura setelah sehari KPK menangkap Wahyu.
KPK sudah dibantu aparat kepolisian seluruh Polda se-Indonesia untuk menangkap Harun. Namun, kenyataannya masih nihil.
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Klaim Terus Kejar Tersangka Korupsi, Ketua KPK: Caranya Bermacam-macam
-
Cari Harun Masiku, Ketua KPK Klaim Sudah Sambangi Puluhan Lokasi
-
KPK Duga Aliran Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dari Papua Barat
-
Ketua KPU Akui Pernah Terima Harun Masiku di Kantor KPU, Ini yang Dibahas
-
Ketua KPU RI Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap PAW
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar
-
Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu
-
Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran
-
Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas
-
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran
-
Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini
-
Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat
-
Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total
-
Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng
-
Hindari Puncak Arus Balik, Menhub Imbau Pemudik Maksimalkan WFA