Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya mengakui bila wilayahnya tidak memiliki alat untuk mendeteksi virus corona. Padahal, Bali merupakan salah satu tujuan favorit wisatawan mancanegara yang paling berisiko tinggi terpapar virus tersebut.
Ketut mengatakan tidak ada satupun laboratorium di Bali yang mampu mendeteksi virus corona. Pemeriksaan virus tersebut hanya bisa dilakukan di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes), Jakarta.
Sehingga, sampel virus corona dari pasien terduga terinfeksi harus dibawa ke Jakarta terlebih dahulu. Hal itu memakan waktu yang tidak sebentar.
"Karena ini virus baru, kami belum memiliki kemampuan mendeteksinya. Sampel dari semua provinsi diuji di Litbangkes," kata Ketut dikutip dari 9news, Jumat (6/3/2020).
Setelah sampel tiba di Jakarta, sampel tersebut akan diuji oleh tim. Nantinya, hasil pengujian yang dibawa ke Jakarta akan dikembalikan dalam dua hari.
Hingga kini setidaknya sudah ada 35 sampel dari penduduk lokal dan asing yang telah dikirim ke Litbangkes, di mana 12 diantaranya masih menunggu hasil dari Litbangkes.
Adapun 10 sampel yang masih diperiksa merupakan sampel dari WN asal Jepang, Rusia, Slovakia, Denmark dan Inggris.
Tak hanya terkendala alat pengujian, Bali juga hanya memiliki sembilan ruang isolasi dengan fasilitas yang mumpuni. Meski demikian, jika angka infeksi virus corona lebih tinggi dari jumlah ruang isolasi yang ada, Ketut akan menunjuk seluruh rumah sakit untuk merawat pasien terinfeksi.
Ketut meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan hal itu. Ia memastikan penanganan virus corona di Bali akan dilakukan secara maksimal.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Hadiri Pernikahan Warga Jateng yang Terkena Talasemia
Ia juga mengklaim tenaga medis Bali sudah memiliki pengalaman yang handal dalam menangani virus serupa seperti SARS dan flu burung.
"Saya mengimbau masyarakat tidak perlu panik dan takut karena panik dan ketakutan lebih berbahaya dari virus corona," ungkapnya.
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Berita Terkait
-
Sosialisasi Pencegahan Corona PT KAI Operasikan Rail Clinic
-
Menpora Sambut Rencana Mobil Masjid untuk Promosi Indonesia
-
Angka Kematian Virus Corona Covid-19 2,8 Persen, Pakar Jelaskan Dampaknya
-
Buruh Serbu Kantor Satpol PP Blitar, Protes Gajinya Disunat Rp 100 Ribu
-
Orasi FPI ke Jokowi: China Corona Bersikap, Muslim Dibantai Cicing Wae!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir