Suara.com - Jubir Penanganan Corona Ungkap Kondisi Dua Pasien Positif Corona ketiga dan keempat
Dua pasien baru positif virus corona yang kekinian diisolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi Prof Dr Sulianti Saroso, masih dalam kondisi demam.
Kedua pasien tersebut baru diumumkan positif terinfeksi virus corona Covid-19 oleh pemerintah, Jumat (6/3/2020).
Keduanya hanya diidentifikasi sebagai pasien nomor 3 dan pasien nomor 4, seturut dengan dua WNI yang lebih dulu terinfeksi virus corona. Pasien nomor 3 berusia 32 tahun. Sementara pasien nomor 4 berumur 34 tahun.
Juru Bicara Penanganan Covid -19 Achmad Yurianto mengungkapkan, berdasarkan laporan RSPI SS, suhu badan pasien nomor 3 dan nomor 4 virus corona masih tinggi.
"Kondisi 3 dan 4 dapat laporan terakhir, suhu badannya masing0masing 37,6 derajat celcius dan 37,7 derajat celcius,” kata Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta.
Selain itu, kata dia, kedua pasien juga masih mengeluhkan batuk serta pilek. Namun, ia memastikan kedua pasien tersebut tidak mengeluhkan sesak napas.
“Jadi tak ada keluhan sesak napas, sehingga kami berharap kondisinya masih bisa diintervensi sehingga sembuh,” kata dia.
Untuk diketahui, jumlah pasien positif terinfeksi corona bertambah dua orang pada Jumat (6/3/2020). Jadi, kekinian total ada empat pasien positif terkena virus corona di RSPI Prof Dr Sulianti Saroso.
Baca Juga: Virus Corona: 13 Orang Dikarantina, Salah Satunya Mantan Pemain Liverpool
"Ini kami dapatkan 2 orang terkonfirmasi positif, yang kami sebut sebagai kasus no 3 dan 4," ujar Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Yurianto menyebut, 2 pasien baru positif virus corona adalah bagian dari 80 orang yang sempat berkontak dekat dengan pasien Covid-19 sebelumnya di klub dansa.
Ia menjelaskan, dari 80 orang yang diawasi itu, ada 20 orang yang dinyatakan suspect virus corona. Setelahnya, dua puluh orang itu kembali diperiksa.
“Hasil pemeriksaan, kami dapatkan 7 orang (suspect corona).”
Ketujuh orang itu dibawa ke RSPI SS untuk diobservasi dan dirawat dalam ruang isolasi. Sebab, semuanya memiliki gejala influenza dan demam.
Dari hasil observasi tersebut, 2 orang dinyatakan positif terjangkit virus corona Covid-19.
Berita Terkait
-
2 Lagi WNI Dinyatakan Positif Virus Corona: Usia 32 dan 34 Tahun
-
Tambah 2 Orang, WNI Positif Virus Corona Bertambah Jadi 4 Pasien
-
Kemenkes: 2 Lagi WNI Positif Virus Corona
-
Kemenkes: 4 Orang Kluster Jakarta Diduga Kuat Positif Virus Corona
-
Kemenkes Sebut WNI yang Terinfeksi Covid-19 Sehat Tanpa Obat Spesifik
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik