Suara.com - Jubir Penanganan Corona Ungkap Kondisi Dua Pasien Positif Corona ketiga dan keempat
Dua pasien baru positif virus corona yang kekinian diisolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi Prof Dr Sulianti Saroso, masih dalam kondisi demam.
Kedua pasien tersebut baru diumumkan positif terinfeksi virus corona Covid-19 oleh pemerintah, Jumat (6/3/2020).
Keduanya hanya diidentifikasi sebagai pasien nomor 3 dan pasien nomor 4, seturut dengan dua WNI yang lebih dulu terinfeksi virus corona. Pasien nomor 3 berusia 32 tahun. Sementara pasien nomor 4 berumur 34 tahun.
Juru Bicara Penanganan Covid -19 Achmad Yurianto mengungkapkan, berdasarkan laporan RSPI SS, suhu badan pasien nomor 3 dan nomor 4 virus corona masih tinggi.
"Kondisi 3 dan 4 dapat laporan terakhir, suhu badannya masing0masing 37,6 derajat celcius dan 37,7 derajat celcius,” kata Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta.
Selain itu, kata dia, kedua pasien juga masih mengeluhkan batuk serta pilek. Namun, ia memastikan kedua pasien tersebut tidak mengeluhkan sesak napas.
“Jadi tak ada keluhan sesak napas, sehingga kami berharap kondisinya masih bisa diintervensi sehingga sembuh,” kata dia.
Untuk diketahui, jumlah pasien positif terinfeksi corona bertambah dua orang pada Jumat (6/3/2020). Jadi, kekinian total ada empat pasien positif terkena virus corona di RSPI Prof Dr Sulianti Saroso.
Baca Juga: Virus Corona: 13 Orang Dikarantina, Salah Satunya Mantan Pemain Liverpool
"Ini kami dapatkan 2 orang terkonfirmasi positif, yang kami sebut sebagai kasus no 3 dan 4," ujar Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Yurianto menyebut, 2 pasien baru positif virus corona adalah bagian dari 80 orang yang sempat berkontak dekat dengan pasien Covid-19 sebelumnya di klub dansa.
Ia menjelaskan, dari 80 orang yang diawasi itu, ada 20 orang yang dinyatakan suspect virus corona. Setelahnya, dua puluh orang itu kembali diperiksa.
“Hasil pemeriksaan, kami dapatkan 7 orang (suspect corona).”
Ketujuh orang itu dibawa ke RSPI SS untuk diobservasi dan dirawat dalam ruang isolasi. Sebab, semuanya memiliki gejala influenza dan demam.
Dari hasil observasi tersebut, 2 orang dinyatakan positif terjangkit virus corona Covid-19.
Berita Terkait
-
2 Lagi WNI Dinyatakan Positif Virus Corona: Usia 32 dan 34 Tahun
-
Tambah 2 Orang, WNI Positif Virus Corona Bertambah Jadi 4 Pasien
-
Kemenkes: 2 Lagi WNI Positif Virus Corona
-
Kemenkes: 4 Orang Kluster Jakarta Diduga Kuat Positif Virus Corona
-
Kemenkes Sebut WNI yang Terinfeksi Covid-19 Sehat Tanpa Obat Spesifik
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3