Suara.com - Politisi PSI Guntur Romli angkat bicara mengenai anggota DPD RI Fahira Idris yang minta maaf usai kasus hoaks virus corona dilaporkan ke polisi. Guntur membandingkan kasus tersebut dengan kasus yang dialami oleh Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok terdahulu.
Hal itu disampaikan oleh Guntur melalui akun Twitter miliknya @gunromli. Fahira Idris dilaporkan ke pihak berwajib usai membuat cuitan kasus virus corona di Indonesia hingga menimbulkan kegaduhan.
Tak lama berselang, ia menyampaikan permohonan maafnya. Ia mengaku tidak bermaksud untuk menebarkan keresahan di kalangan publik.
Lantas, Guntur membandingkan kasus Fahira tersebut dengan Ahok. Saat Ahok terlibat kasus penistaan agama, Ahok juga telah menyampaikan permohonan maaf.
Namun, meski telah meminta maaf di hadapan publik, proses peradilan tetap berlanjut. Kata maaf tersebut tidak berarti menghentikan kasus yang telah dibawa ke ranah hukum.
"Ahok dulu minta maaf tapi kasusnya tetap lanjut," ujar Guntur seperti dikutip Suara.com, Sabtu (7/3/2020).
Guntur meminta agar pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam menangani suatu kasus. Kasus hoaks virus corona yang menjerat Fahira harus diselesaikan secara hukum.
Ia menyoroti langkah polisi yang telah menangkap seorang pria penyebar hoaks virus corona di Bandara Soekarno Hatta, namun tidak segera menangkap Fahira.
"Sebar hoaks virus corona masuk Bandara Soetta, pria ini ditangkap polisi. Nah, ini ditangkap, bagaimana dengan Fahira Idris? Jangan tebang pilih, itu bikin geregetan, makanya ada tagar #TangkapFahiraIdris kan? Ayo polisi!" tulisnya di akun Twitter @GunRomli.
Baca Juga: Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar Biasa Lempar Kucing dari Lantai 2
Laporan Terus Berlanjut
Advokat Muannas Alaidid menegaskan tidak akan mencabut laporan kepolisian atas kasus dugaan hoaks virus corona yang digaungkan oleh anggota DPD RI Fahira Idris. Muannas bersikeras untuk melanjutkan proses hukum yang ada.
Meskipun Fahira Idris telah menyampaikan permohonan maaf atas cuitan tentang pasien virus corona di Indonesia, Muannas ogah untuk menarik berkas laporan di kepolisian.
"Laporan saya terhadap Fahira dipastikan tidak akan pernah saya cabut, tetap berproses," kata Muannas.
Menurut Muannas, pelaporan Fahira ke kepolisian harus menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya agar tak bertindak semaunya. Sebab, segala sesuatu memiliki aturan.
Klarifikasi Fahira Idris
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?