Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango hadir langsung dalam sidang perdana gugatan praperadilan jilid II eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin (9/3/2020).
Dia berpendapat, permohonan praperadilan Nurhadi tidak diterima hakim.
Pantauan Suara.com, Nawawi hadir pada sidang yang digelar pukul 13.30 WIB.
Dia menggunakan kemeja putih, namun ia tidak duduk di jejeran kursi termohon melainkan langsung duduk di kursi hadirin.
Saat dikonfirmasi, Nawawi mengaku tidak ada hal khusus terkait kehadirannya di ruang sidang, dia mengaku hanya memberikan dukungan kepada tim hukum KPK.
"Cuma memberi dukungan saja. Paling tidak, menunjukkan keseriusan pimpinan mengawal proses hukum perkara ini," kata Nawawi usai sidang, Senin (9/3/2020).
Dalam kasus ini, Nawawi berpendapat seharusnya hakim menolak permohonan praperadilan Nurhadi sebab dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) tentang praperadilan, hakim dianjurkan menolak gugatan praperadilan jika seseorang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"SEMA itu kan Nomor 1 Tahun 2018 kalau tak keliru. Seyogyanya tidak menerima praperadilan yang diajukan oleh mereka yang susah dalam status DPO. Kalau seandainya disebutkan, jadi di situ kalau sudah didaftarkan lebih dahulu baru di-DPO-kan sebaiknya dinyatakan tidak dapat diterima," ucapnya.
Sebagai informasi, buronan KPK, Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Baca Juga: Balas Kunjungan Firli Cs, 7 Pimpinan MPR Sambangi KPK
Nurhadi diduga menerima suap sebesar Rp 33,1 miliar dari Hiendra Soenjoto lewat menantunya, Rezky Herbiyono yang diduga untuk memenangkan Hiendra dalam perkara perdata kepemilikan saham PT MIT yang berperkara di MA.
Sebelumnya, Nurhadi juga telah mengajukan gugatan praperadilan, namun ditolak oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim menilai bahwa KPK telah melakukan penetapan status tersangka melalui mekanisme hukum yang sah.
Berita Terkait
-
Pimpinan KPK Mendadak Pantau Sidang Gugatan Praperadilan Buronan Nurhadi
-
Buron, KPK Blokir Rekening Milik Eks Pimpinan MA Nurhadi dan Menantunya
-
Usai Diperiksa, Rahmat Klaim 3 Tahun Tidak Berkomunikasi Dengan Nurhadi
-
Hingga Rabu Malam, KPK Masih Periksa Adik Ipar Eks Sekretaris MA
-
Kasus Suap Eks Sekretaris MA, KPK Periksa Adik Ipar Nurhadi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
-
Menkeu Purbaya Diancam Diceraikan Istri Gegara Hampir Menyerah Belajar Ekonomi