Suara.com - Perempuan berinisial NF (15) masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Hasil pemeriksaan pembunuh bocah 6 tahun berinisial APA di kawasan Sawah Besar tersebut akan keluar satu hingga dua Minggu ke depan.
"(Hasil pemeriksaan baru keluar) satu sampai dua Minggu," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto kepada wartawan, Selasa (10/3/2020).
Meski demikian, aparat kepolisian belum mengetahui hasil tes kejiwaan terhadap MF. Menurut Heru, pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati tetap bekerja secara profesional dalam menangani NF.
"Untuk saat ini tim dari RS Polri Kramat Jati masih bekerja secara profesional. Bila ada perkembangan yang signifikan pasti akan kami sampaikan," kata Heru.
Sebelumnya, Kepala Tim Dokter Kejiwaan Rumah Sakit Polri Henny Riana mengakui, pihaknya telah menerima NF. NF menjalani pemeriksaan berupa Visum Et Repertum Psikiatrikum -- visum kejiwaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin (9/3/2020) hari ini.
"Kami sudah menerima pemeriksaan. Baru hari pertama Visum Et Repertum Psikiatrikum, visum jiwa," kata Henny di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (9/3/2020).
Henny mengklaim, NF cukup kooperatif selama pemeriksaan berlangsung. Meski demikian, tim dokter tidak terlalu mencecar pertanyaan bertubi-tubi pada NF.
Diketahui, pada Kamis (5/3/2020), korban APA kebetulan sedang berada di rumahnya-- jarak rumah NF dan korban terbilang berdekatan. Korban, biasa bermain di sana karena dia memang teman sepermainan dari adik NF.
Oleh NF, korban diminta untuk mengambil mainan yang berada di dalam bak kamar mandi. Setelah bocah nahas tersebut berada di dalam bak, NF lantas menengelamkannya.
Baca Juga: KPAI: Adik Pelaku Pembunuhan di Sawah Besar Harus Dapat Perhatian Psikolog
Tak hanya ditenggelamkan, NF juga mencolok leher korban saat berada di dalam bak. Setelah bocah itu lemas, NF lantas membawa korban keluar dari dalam bak.
Namun, darah keluar dari hidung korban. NF lantas menyumpal hidung korban menggunakan tisu dan mengikatnya.
Polisi menyebut, NF sempat menaruh jasad korban di dalam ember. Oleh NF, jasad tersebut ditutup menggunakan seprai agar orang di rumahnya tidak curiga.
Padahal, ember tersebut berada di dalam kamar mandi. Orang tua NF bahkan sempat mondar-mandir ke kamar mandi sejak siang hari.
Semula, NF hendak membuang korban yang sudah lemas tak berdaya. Karena hari sudah sore, maka NF menyimpan bocah tersebut ke dalam lemari.
Pada Jumat (6/3/2020) pagi, NF kebingungan ihwal lokasi pembuangan jasad korban. Saat itu, NF hendak berangkat ke sekolah. Dalam perjalanan, dia mengganti seragam sekolahnya dengan pakaian lain dan melaporkan kasus itu ke kantor polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini