Suara.com - Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 berharap gugatan class action atau perwakilan kelompok warga terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat diterima majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sehingga, nantinya diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi Anies dan gubernur DKI Jakarta selanjutnya untuk benar-benar serius menangani persoalan banjir.
Anggota Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan mengatakan gugatan class action yang dilayangkan semata-mata bukan hanya untuk meminta pertanggungjawaban ganti rugi materil akibat banjir Jakarta yang terjadi di awal tahun 2020.
Melainkan, dia mengklaim bahwa gugutan tersebut setidaknya bisa menjadi titik mula perubahan agar ke depannya Anies atau Gubernur DKI Jakarta selanjutnya bisa benar-benar serius menangani masalah banjir.
"Gugatan ini juga mengharapkan perubahan. Ini pembelajaran buat Pemprov DKI supaya ke depannya betul-betul mempersiapkan. Kami tahu Jakarta ini memang rawan banjir," kata Tigor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).
Tigor mengemukakan bahwa salah satu permasalahan besar yang ada di Jakarta selain kemacetan ialah banjir. Kedua persoalan itu bahkan kata dia, kerap dijadikan bahan kampanye oleh setiap calon gubernur DKI Jakarta.
"Artinya dia tahu Jakarta ini banjir. Kalau Gubernur (Anies), harusnya dia tahu bagaimana menolong warganya. Ini tidak dilakukan," katanya.
Hari ini, majelis hakim akan memutuskan apakah akan mengabulkan gugatan yang dilayangkan korban banjir Jakarta terhadap Anies.
Tigor menjelaskan alasan pihaknya melayangkan gugatan class action lantaran Anies dinilai tidak mempersiapkan sistem yang baik untuk menanggulangi dan mengantisipasi banjir Jakarta di awal tahun 2020. Padahal, kata dia, jika Anies mampu menanggulangi dan mengantisipasi hal tersebut maka tidak banyak warga yang terdampak dan merugi akibat banjir di awal tahun tersebut.
"Misalnya, ada early warning system (sistem peringatan dini). Kedua, ada sistem bantuan darurat emergency respons. Dua ini tidak dijalankan pada saat banjir di Jakarta 1 Januari 2020," kata dia.
Baca Juga: Pengamat SMC Sebut Anies Sebagai Sosok Filsuf Agung
Berita Terkait
-
Anies Digugat Korban Banjir, Sidang Putusan Class Action Digelar Hari Ini
-
Anies Pilih Bungkam Ditanya Nasib Formula E saat Jakarta Waspada Corona
-
Waspada Corona, ASN dan Pengunjung di Balai Kota Diperiksa Suhu Tubuh
-
Jual Masker Rp 300 Ribu, PSI ke Pemprov: Jangan Jadi Kaki Tangan Tengkulak
-
Media Asing Soroti Pernyataan Sekda DKI soal Rakyat Diminta Nikmati Banjir
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Nasib Noel di Ujung Palu Hakim, Sidang Pemerasan Rp201 M di Kemenaker Dimulai Senin Depan
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius
-
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP