Suara.com - Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 berharap gugatan class action atau perwakilan kelompok warga terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat diterima majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sehingga, nantinya diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi Anies dan gubernur DKI Jakarta selanjutnya untuk benar-benar serius menangani persoalan banjir.
Anggota Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan mengatakan gugatan class action yang dilayangkan semata-mata bukan hanya untuk meminta pertanggungjawaban ganti rugi materil akibat banjir Jakarta yang terjadi di awal tahun 2020.
Melainkan, dia mengklaim bahwa gugutan tersebut setidaknya bisa menjadi titik mula perubahan agar ke depannya Anies atau Gubernur DKI Jakarta selanjutnya bisa benar-benar serius menangani masalah banjir.
"Gugatan ini juga mengharapkan perubahan. Ini pembelajaran buat Pemprov DKI supaya ke depannya betul-betul mempersiapkan. Kami tahu Jakarta ini memang rawan banjir," kata Tigor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).
Tigor mengemukakan bahwa salah satu permasalahan besar yang ada di Jakarta selain kemacetan ialah banjir. Kedua persoalan itu bahkan kata dia, kerap dijadikan bahan kampanye oleh setiap calon gubernur DKI Jakarta.
"Artinya dia tahu Jakarta ini banjir. Kalau Gubernur (Anies), harusnya dia tahu bagaimana menolong warganya. Ini tidak dilakukan," katanya.
Hari ini, majelis hakim akan memutuskan apakah akan mengabulkan gugatan yang dilayangkan korban banjir Jakarta terhadap Anies.
Tigor menjelaskan alasan pihaknya melayangkan gugatan class action lantaran Anies dinilai tidak mempersiapkan sistem yang baik untuk menanggulangi dan mengantisipasi banjir Jakarta di awal tahun 2020. Padahal, kata dia, jika Anies mampu menanggulangi dan mengantisipasi hal tersebut maka tidak banyak warga yang terdampak dan merugi akibat banjir di awal tahun tersebut.
"Misalnya, ada early warning system (sistem peringatan dini). Kedua, ada sistem bantuan darurat emergency respons. Dua ini tidak dijalankan pada saat banjir di Jakarta 1 Januari 2020," kata dia.
Baca Juga: Pengamat SMC Sebut Anies Sebagai Sosok Filsuf Agung
Berita Terkait
-
Anies Digugat Korban Banjir, Sidang Putusan Class Action Digelar Hari Ini
-
Anies Pilih Bungkam Ditanya Nasib Formula E saat Jakarta Waspada Corona
-
Waspada Corona, ASN dan Pengunjung di Balai Kota Diperiksa Suhu Tubuh
-
Jual Masker Rp 300 Ribu, PSI ke Pemprov: Jangan Jadi Kaki Tangan Tengkulak
-
Media Asing Soroti Pernyataan Sekda DKI soal Rakyat Diminta Nikmati Banjir
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?