Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) meminta agar tidak ada kenaikan ambas batas parlemen. Permintaan itu menyusul adanya rekomendasi dari PDI Perjuangan yang ingin menaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen.
Wakil Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay berujar bahwa kenaikan ambang batas bisa berdampak buruk. Salah satunya ialah terbuangnya suara rakyat pada partai yang tidak lolos ambang batas. Akibatnya, kata dia, suara rakyat itu hangus terbuang sia-sia.
"Contoh, untuk bisa lolos, suatu partai politik harus memperoleh 3 persen suara. Sementara itu, partai tersebut telah genap mendapatkan 12 kursi. Tetapi karena tidak sampai 3 persen, kedua belas kursi yang sudah diraih itu akan hilang dan sisa kursi yang ada akan dibagi oleh partai-partai lain yang lolos ambang batas," kata Saleh kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).
Karena itu, menurut Saleh, ambang batas parlemen sudah seharusnya diturunkan atau bahkan dihapuskan sama sekali. Tujuannya agar partai politik yang ikut dalam pemilu tetap dapat mengirimkan perwakilannya di Parlemen.
Menurut Saleh, rencana peningkatan ambang batas parlemen juga tidak sesuai dengan semangat keragaman dan kebersamaan. Bahkan, kata dia, peningkatan ambang batas parlemen hanya memiliki tujuan sesaat untuk menguntungkan partai politik dan kelompok tertentu.
“Kalau tetap memaksakan, kita akan kembali ke era orde baru. Saat itu, hanya tiga partai politik yang dibolehkan bertarung. Kalau itu terjadi, ini adalah potret kemunduran bagi demokrasi kita di Indonesia," ucap Saleh.
Diketahui, dalam Rakernas PDI Perjuangan memberikan sebanyak sembilan rekomendasi partai, satu di antaranya ialah merekomendasikan DPP dan Fraksi DPR RI PDIP untuk memperjuangan revisi Undang-undang Pemilu agar kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup.
"Peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5 persen, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang (5 persen DPR RI, 4 persen DPRD Provinsi dan 3 persen DPRD Kabupaten/Kota), perubahan district magnitude (3-10 Kursi untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dan 3-8 Kursi untuk DPR RI) serta memoderasi konversi suara menjadi kursi dengan Sainte Lague Modifikasi dalam rangka mewujudkan presidensialisme dan pemerintahan efektif, penguatan serta penyedederhaan sistem kepartaian serta menciptakan pemilu murah," demikian bunyi rekomendasi PDI Perjuangan.
Baca Juga: Istana: Presiden Jokowi Tak Akan Melindungi Sekjen PDIP Hasto
Berita Terkait
-
Quick Count: 7 Partai Politik Tak Lolos Parlemen, PKPI Paling Buncit
-
Hanif Dhakiri Targetkan PKB Dapat 100 Kursi DPR dan 10 DPRD Kota Depok
-
Diprediksi Tak Lolos ke DPR, Sekjen Yakin PAN Dapat Suara Lebih Banyak
-
Survei Prediksi PSI, Berkarya dan Garuda Paling Buncit Tak Lolos ke DPR
-
Diprediksi Tak Lolos, Raja: PSI Terbiasa Dipandang Sebelah Mata
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre