Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penyitaan terhadap temuan motor gede hingga mobil mewah di vila Ciawi, Bogor, Jawa Barat, diduga milik buronan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut, tim penindakan dalam penggeledahan pada Senin (9/3/2020) kemarin, masih melakukan pendataan atas temuan penyidik dilapangan.
"Kami masih melakukan pendataan. Itu info dari penyidik. Didata seluruh motor dan mobil mewah yang ada di gudang," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).
Sekaligus, kata Ali, tim penindakan juga mengkalkulasikan tafsiran harga keseluruhan kendaraan yang telah disegel tersebut.
"Kami belum bisa menyampaikan detailnya, berapa harganya, siapa pemiliknya. Masih proses," ungkap Ali.
Sebelumnya, KPK kembali melakukan penggeledahan di Vila diduga milik Nurhadi di Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Di mana, dalam penggeledahan KPK tak menemukan keberadaan Nurhadi mapun menantunya tersebut.
Namun, KPK menemukan sejumlah motor gede (Moge) maupun empat mobil mewah di vila milik Nurhadi tersebut, yang disimpan di dalam salah satu gudang.
Sejumlah moge dan mobil mewah sudah disegel oleh KPK. Lantaran diduga adanya terkait dengan perkara pemberian suap maupun gratifikasi kepada Nurhadi.
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky, diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
Baca Juga: Penggunaan Alkohol Buat Antiseptik Cegah Corona, Muhammadiyah Buka Suara
Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.
Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.
Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Berita Terkait
-
KPK Temukan Ponsel di Sel Tahanan Terdakwa Eks Menpora Imam Nahrawi
-
Hadiri Sidang Praperadilan Nurhadi, Nawawi Harap Eks Sekretaris MA Menyerah
-
KPK Menyoal Praperadilan Nurhadi: Buronan Kok Bisa Tunjuk Pengacara?
-
Firli Cs Bertemu Pimpinan MPR, Dewas KPK: Tak Menyalahi Kode Etik
-
Tak Hanya Suami, 3 Istri Buronan KPK Turut Dicari KPK
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas