Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penyitaan terhadap temuan motor gede hingga mobil mewah di vila Ciawi, Bogor, Jawa Barat, diduga milik buronan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut, tim penindakan dalam penggeledahan pada Senin (9/3/2020) kemarin, masih melakukan pendataan atas temuan penyidik dilapangan.
"Kami masih melakukan pendataan. Itu info dari penyidik. Didata seluruh motor dan mobil mewah yang ada di gudang," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).
Sekaligus, kata Ali, tim penindakan juga mengkalkulasikan tafsiran harga keseluruhan kendaraan yang telah disegel tersebut.
"Kami belum bisa menyampaikan detailnya, berapa harganya, siapa pemiliknya. Masih proses," ungkap Ali.
Sebelumnya, KPK kembali melakukan penggeledahan di Vila diduga milik Nurhadi di Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Di mana, dalam penggeledahan KPK tak menemukan keberadaan Nurhadi mapun menantunya tersebut.
Namun, KPK menemukan sejumlah motor gede (Moge) maupun empat mobil mewah di vila milik Nurhadi tersebut, yang disimpan di dalam salah satu gudang.
Sejumlah moge dan mobil mewah sudah disegel oleh KPK. Lantaran diduga adanya terkait dengan perkara pemberian suap maupun gratifikasi kepada Nurhadi.
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky, diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
Baca Juga: Penggunaan Alkohol Buat Antiseptik Cegah Corona, Muhammadiyah Buka Suara
Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.
Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.
Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Berita Terkait
-
KPK Temukan Ponsel di Sel Tahanan Terdakwa Eks Menpora Imam Nahrawi
-
Hadiri Sidang Praperadilan Nurhadi, Nawawi Harap Eks Sekretaris MA Menyerah
-
KPK Menyoal Praperadilan Nurhadi: Buronan Kok Bisa Tunjuk Pengacara?
-
Firli Cs Bertemu Pimpinan MPR, Dewas KPK: Tak Menyalahi Kode Etik
-
Tak Hanya Suami, 3 Istri Buronan KPK Turut Dicari KPK
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!
-
Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026
-
Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!
-
Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri
-
4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026
-
Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura
-
Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur
-
Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu