Suara.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menanggapi santai terkait rencana gugatan yang akan dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
ICW menganggap Nurul Ghufron melanggar UU KPK Nomor 10 Tahun 2019 tentang ketentuan umur pimpinan KPK.
Menanggapi soal rencana gugatan itu, Nurul hanya mengucapkan syukur dan menganggap bahwa kesadaran masyarakat Indonesia cukup tinggi.
"Tanggapan saya Alhamdulillah. Puji tuhan, ini indikator kesadaran warga negara Indonesia sudah tinggi bahwa setiap warga yang dalam pandangannya merasa ada yang salah kemudian mengajukan masalahnya ke hadapan hukum," kata Ghufron saat dihubungi, Rabu (11/3/2020).
Nurul pun menghormati langkah ICW yang ingin menggugat soal umurnya di pengadilan.
"Itu membanggakan dan saya menghormatinya. Dari ini kita akan memberikan pelajaran dan tauladan bagi rakyat indonesia bahwa lawan dalam hukum adalah sahabat dalam mencari kebenaran," kata dia
Sebelumnya, ICW bersama Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi akan melayangkan gugatan terhadap Keputusan Presiden Nomor 129/P Tahun 2019 ke PTUN Jakarta.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan menyebut gugatan itu terkait umur Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena dianggap melanggar UU KPK Nomor 19 tahun 2019.
"Upaya ini diambil karena berdasarkan Undang-Undang KPK baru tepatnya Pasal 29 huruf e menyebutkan bahwa untuk dapat diangkat sebagai Pimpinan KPK harus berusia paling rendah 50 tahun. Sedangkan Nurul Ghufron saat ini masih berusia 45 tahun," kata Kurnia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020).
Baca Juga: Geledah Villa Diduga Buron Nurhadi, KPK Segel Moge Hingga Mobil Mewah
Tag
Berita Terkait
-
KPK Kaji Temuan Potensi Kerugian Negara Akibat Proyek PLTSa Capai Rp 3,6 T
-
Dilarang PTUN, Anak Buah Anies Ngotot Mau Ulang Lelang ERP
-
Gerak-gerik Dicurigai, 3 Petugas KPK Diciduk Warga dan Digiring ke Polisi
-
ICW Menang Sengketa Informasi Publik, BPKP Harus Buka Audit BPJS Kesehatan
-
Berhadiah iPhone 11, KPK Tak Tersindir Sayembara Cari Buronan Harun Masiku
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang