Suara.com - Proses pengaspalan sirkuit jalan raya untuk ajang balap Formula E 2020 Jakarta harus berhenti sementara.
Penghentian pengaspalan itu dilakukan menyusul penundaan ajang balap mobil ramah lingkungan akibat wabah virus Corona atau Covid-19.
Deputy Director Communications Formula E Jakarta, Hilbram Dunar, menyebut pihak panitia akan menghentikan pengaspalan sirkuit hingga mendapat kabar terkait perubahan jadwal dari pihak Formula E Operations Limited (FEO).
"Tidak. Untuk pembuatan sirkuitnya kami berhentikan sementara. Karena kami belum dapat jadwal terbaru," ujar Hilbram Dunar saat dihubungi Suara.com, Rabu (11/3/2020).
Kendati menghentikan proses pembuatan sirkuit, Hilbram memastikan persiapan dari aspek lainnya tetap dijalankan PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku Panitia Penyelenggara.
Salah satu aspek yang akan tetap gencar dilakukan Jakrpo adalah terkait program pengenalan Formula E bagi masyarakat. Hal itu disebut Hilbram penting agar animo Formula E Jakarta yang sudah terbangun tak meredup.
"Tim komunikasi sudah punya rencana untuk lakukan edukasi kepada masyarakat. Kami akan banyak melakukan kegiatan yang berhubungan dengan Formula E, sehubungan dengan sustainability event. Itu akan terus kami lakukan," tandasnya.
Formula E 2020 Jakarta resmi ditunda hingga waktu yang belum ditentukan, dari sebelumnya bakal bergulir 6 Juni mendatang.
Penundaan dilakukan langsung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melalui surat Nomor 117/-1.857.73 tertanggal 9 Maret 2020.
Baca Juga: Anies Baswedan: Gaji PNS yang Kena Virus Corona Tak Bakal Dipotong
Penundaan ajang balap mobil ramah lingkungan itu disebut Anies sebagai bentuk antisipasi Pemprov DKI Jakarta terhadap penyebaran wabah virus Corona (Covid-19).
Pemaksaan untuk tetap menyelenggarakan Formula E 2020 Jakarta disebut Anies amat berisiko tinggi. Dia tidak ingin mengorbankan keselamatan warga Jakarta hanya untuk menyelenggarakan balapan.
"Risiko yang mungkin terjadi terlalu besar bagi Jakarta bila begitu banyak wisatawan datang dari negara-negara yang memiliki kasus virus corona," ujar Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
"Kita tidak ingin mengorbankan keselamatan warga demi pencapaian perekonomian. Memang Formula E ini memberikan dampak ekonomi yang besar, tapi bila punya risiko untuk warga maka kita tunda," tambahnya.
Berita Terkait
-
44 Orang Tewas Keracunan Usai Minum Obat Penangkal Virus Corona
-
Dua Pasien di RSPI Sulianti Saroso Dinyatakan Negatif Covid-19
-
Anies Baswedan: Gaji PNS yang Kena Virus Corona Tak Bakal Dipotong
-
Pasien Corona di RSPI Sualianti Saroso Bertambah, 8 Positif dan 2 PDP
-
Pemain Kontak Orang Positif Corona, Laga Man City vs Arsenal Ditunda
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta