Virus corona Wuhan diduga ditularkan melalui kelelawar buah. Apalagi sup kelelawar merupakan hidangan yang paling populer di Wuhan, China.
Sebuah studi baru dari China Science Bulletin mengklaim bahwa virus corona baru merupakan jenis virus yang biasa ditemukan pada kelelawar.
Sebelumnya, wabah virus mematikan SARS dan ebola juga berasal dari mamalia terbang. Karena itu, ahli menduga kuat kelelawar menjadi penyebab virus corona.
Studi baru yang dilakukan Akademi Ilmu Pengetahuan Tiongkok dan Institut Pasteur Shanghai pun berusaha mencari tahu bagaimana kelelawar bisa menularkan virus corona ke manusia.
Mereka menemukan bahwa virus ini memiliki ikatan kuat yang mengikat dengan protein manusia, yang disebut ACE2.
Para peneliti mengatakan protein pengikat ini memiliki kemiripan tinggi dengan SARS yang membunuh hampir 800 orang dan menginfeksi 8.000 orang di seluruh dunia pada tahun 2002-2003.
"Penyebab virus corona di Wuhan bisa jadi kelelawar. Tetapi, antara kelelawar dan manusia pasti ada perantaranya," kata seorang peneliti dikutip dari The Sun.
Sementara itu, para ilmuwan di Universitas Peking juga mengklaim bahwa virus corona menular dari kelelawar ke manusia melalui ular yang dijual di pasar terbuka Wuhan.
Para peneliti mengatakan bahwa strain 2019-nCoV baru terdiri dari kombinasi yang mempengaruhi kelelawar dan coronavirus lain.
Baca Juga: Setelah Ojol, Akan Menyusul Penyesuaian Tarif untuk Taksi Online
Mereka menduga bahwa gabungan genetik keduanya menghasilkan protein yang memungkinkan virus mengikat sel inat tertentu, termasuk manusia.
Siapa Orang Pertama Pemicu Virus Corona?
Pemerintah China dan para pakar hingga kini belum sepakat mengenai awal mula wabah virus corona.
Dilansir dari BBC Indonesia -- Jaringan Suara.com, terkait orang pertama pemicu virus corona pun pemerintah China dan para pakar pun juga belum satu suara.
Saat terjadi wabah, entah itu karena virus maupun bakteri, orang pertama yang terjangkit biasanya disebut sebagai 'pasien nol'.
Orang pertama pemicu virus corona harus ditemukan
Berita Terkait
-
Erick Thohir Pastikan Rumah Sakit Milik BUMN Siap Tampung Pasien Corona
-
Termakan Hoaks Corona Covid-19, 44 Orang Meninggal karena Keracunan Alkohol
-
Soal Kasus Fahira Idris, Muannas Al Aidid Semprot Faizal Assegaf
-
Pasien Positif Corona Meninggal, Penyakit Berat Juga Jadi Faktor Pemicu
-
Gym Jadi Tempat Paling Rawan Penyebaran Virus Corona, Ini Kata Dokter
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun