Suara.com - Peningkatan jumlah kasus COVID-19 terus terjadi. Gubernur DKI Jakarta mengutarakan strategi agar peningkatan tersebut bisa diredam.
Gubernur Anies Baswedan menuturkan dalam acara Mata Najwa bertajuk Gara-gara Corona pada Rabu (11/3/2020), dirinya dan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah turun tangan dalam mengantisipasi kenaikan jumlah kasus virus.
Ia mengklaim telah menjalankan strateginya sejak awal menyebarnya corona di luar China pada Januari lalu. Anies mengatakan langsung berkoordinasi dengan layanan kesehatan dan Rumah Sakit di Jakarta. Ia menyiapkan nomor layanan khusus yang diumumkan ke layanan kesehatan tersebut pada 27 Januari.
Dari langkah tersebut, lanjut Anies, pihaknya dapat memonitoring warga. "Yang masuk ke dalam data monitoring adalah orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan.Lalu muncul kasus di Jakarta." ujarnya.
Menurut Anies, untuk meningkatkan keselamatan dalam menangani corona ini adalah transparansi dan kecepatan hasil pemeriksaan. Kedua hal tersebut dinilai Anies sangat membantu dalam proses tracing kepada pasien yang telah didiagnosis positif corona.
Tracing tersebut meliputi penelusuran lokasi dan orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien tersebut.
Anies mengatakan, penanganan di Jakarta masih terbatas karena hasil uji harus dilakukan di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbankes) milik pemerintah pusat.
Untuk mempercepat proses penanganan COVID-19 ini, Anies meminta agar Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) diberi kewenangan untuk melakukan pengecekan.
Anies mengajukan permohonan ini agar ketika ada kasus pemerintah daerah bisa melakukan pengecekan, menyampaikan, dan memutuskan hasil. Anies menilai, penanganan corona menjadi lambat karena selama ini hanya pemerintah pusat yang memiliki kewenangan memutuskan hasil.
Baca Juga: JK dan Sri Mulyani Pamer Salam Siku, Wapres Maruf Pilih Salam Corona
"Kalau kita tidak melakukan dengan cepat, maka potensi (peningkatan kasus) cukup besar." katanya.
Anies menambahkan pentingnya kecepatan penelusuran hasil tersebut bisa berpengaruh pada langkah lanjutan penanganan corona yaitu self-carantine atau karantina diri.
"Ketika bisa melakukan pengetesan dengan cepat dan mengidentifikasi maka kita bisa bergerak cepat untuk melakukan self carantine atau isolasi."
Dari langkah tersebut, Anies menambahkan, pemerintah akan bisa melakukan containtment atau langkah penahanan agar virus tidak menyebar lebih luas. Anies menegaskan, langkah-langkah tersebut akan dilakukan di fase awal ini agar tidak terjadi lonjakan kasus seperti yang dialami Italia.
Berita Terkait
-
JK dan Sri Mulyani Pamer Salam Siku, Wapres Maruf Pilih Salam Corona
-
Cegah Corona, Jokowi Ganti Teh dengan Empon-empon untuk Suguhkan Tamu
-
Pemain Juventus Daniele Rugani Positif Virus Corona
-
Pebasket Utah Jazz Positif Coronavirus, NBA 2019-2020 Resmi Dihentikan
-
Fahri Hamzah Sebut Tuhan Kirim Virus Corona Sebagai Juru Damai
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut