Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akan memimpin Rapat Pimpinan Tingkat Menteri atau RPTM untuk membahas draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Kabarnya RPTM itu akan dilaksanakan pada pekan depan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi menyampaikan kabar tersebut setelah menemui Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2020). Kata Mualimin, masih ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan dalam penyusunan draf RUU KKR.
"Pak Menko juga minggu depan mau mengadakan RPTM, rapat pimpinan tingkat menteri untuk membahas draf RUU KKR itu. Jadi memang terus berkembang," kata Mualimin.
Dalam perkembangannya, draf RUU KKR itu memang dibuat dengan tambahan masukan-masukan dari sejumlah pihak. Dia mengemukakan, masukan-masukan itu nantinya akan dibahas dengan fokus pada pemulihan korban.
Mualimin menjelaskan mekanisme dari pembuatan RUU KKR itu harus memiliki izin prakarsa, kemudian penyusunan draf RUU KKR. Jika penyusunannya sudah selesai, maka bisa dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya, Jokowi tinggal memutuskan waktu untuk mengeluarkan surat presiden (surpres).
Untuk diketahui, KKR telah dibentuk dan diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2004. Hanya, dalam perjalanannya UU KKR tersebut dibatalkan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2006, lantaran dinilai tak sejalan dengan UUD 1945 yang menjunjung tinggi prinsip hukum humaniter dan hukum HAM.
Sedangkan berdasar laman dpr.go.id, rancangan UU KKR itu sendiri sempat masuk Prolegnas 2 Februari 2015. Bahkan, telah memasuki tingkat II dalam hal ini merupakan tahap menunggu pengambilan keputusan RUU menjadi UU oleh Rapat Paripurna atau persetujuan RUU menjadi UU.
Namun, hingga wacana dihidupkan kembali UU KKR ini tidak ada kejelasan dari Badan Legislasi DPR RI.
Baca Juga: RUU KKR Tengah Disusun untuk Pemulihan Korban HAM Masa Lalu
Berita Terkait
-
RUU KKR Tengah Disusun untuk Pemulihan Korban HAM Masa Lalu
-
Mahfud Sebut Komisi KKR untuk Bereskan Kasus HAM Masa Lalu yang Macet
-
Jubir Jokowi Bekerja Sama dengan Menkopolhukam Bakal Bentuk KKR
-
Pemerintah Kategorisasi soal Kasus HAM yang Dapat Diselesaikan Lewat KKR
-
Mahfud MD Masih Menunggu KKR Masuk Prolegnas 2020
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer