Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akan memimpin Rapat Pimpinan Tingkat Menteri atau RPTM untuk membahas draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Kabarnya RPTM itu akan dilaksanakan pada pekan depan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi menyampaikan kabar tersebut setelah menemui Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2020). Kata Mualimin, masih ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan dalam penyusunan draf RUU KKR.
"Pak Menko juga minggu depan mau mengadakan RPTM, rapat pimpinan tingkat menteri untuk membahas draf RUU KKR itu. Jadi memang terus berkembang," kata Mualimin.
Dalam perkembangannya, draf RUU KKR itu memang dibuat dengan tambahan masukan-masukan dari sejumlah pihak. Dia mengemukakan, masukan-masukan itu nantinya akan dibahas dengan fokus pada pemulihan korban.
Mualimin menjelaskan mekanisme dari pembuatan RUU KKR itu harus memiliki izin prakarsa, kemudian penyusunan draf RUU KKR. Jika penyusunannya sudah selesai, maka bisa dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya, Jokowi tinggal memutuskan waktu untuk mengeluarkan surat presiden (surpres).
Untuk diketahui, KKR telah dibentuk dan diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2004. Hanya, dalam perjalanannya UU KKR tersebut dibatalkan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2006, lantaran dinilai tak sejalan dengan UUD 1945 yang menjunjung tinggi prinsip hukum humaniter dan hukum HAM.
Sedangkan berdasar laman dpr.go.id, rancangan UU KKR itu sendiri sempat masuk Prolegnas 2 Februari 2015. Bahkan, telah memasuki tingkat II dalam hal ini merupakan tahap menunggu pengambilan keputusan RUU menjadi UU oleh Rapat Paripurna atau persetujuan RUU menjadi UU.
Namun, hingga wacana dihidupkan kembali UU KKR ini tidak ada kejelasan dari Badan Legislasi DPR RI.
Baca Juga: RUU KKR Tengah Disusun untuk Pemulihan Korban HAM Masa Lalu
Berita Terkait
-
RUU KKR Tengah Disusun untuk Pemulihan Korban HAM Masa Lalu
-
Mahfud Sebut Komisi KKR untuk Bereskan Kasus HAM Masa Lalu yang Macet
-
Jubir Jokowi Bekerja Sama dengan Menkopolhukam Bakal Bentuk KKR
-
Pemerintah Kategorisasi soal Kasus HAM yang Dapat Diselesaikan Lewat KKR
-
Mahfud MD Masih Menunggu KKR Masuk Prolegnas 2020
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram