Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pariaman Sumatera Barat mengeluarkan fatwa haram terkait even Pariaman Millenial Beach Runner yang akan digelar pada 5 April 2020.
Fatwa tersebut dikeluarkan lantaran Color Party dan music Party merupakan simbol LGBT dan ritual umat Hindu di India yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Penyampaian keberatan tersebut disampaikan MUI Kota Pariaman bersama Aliansi Masyarakat Peduli Pariaman (AMPP) yang beraudiensi dengan Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin di balai kota setempat pada Rabu (11/3/2020).
Dalam audiensi tersebut Ketua MUI Kota Pariaman Syofyan Jamal meminta agar even tersebut dibatalkan seperti yang pernah dilakukan di Bukittingi.
"Untuk kasus di Kota Bukittinggi setelah mendapat pernyataan dari MUI, Walikotanya langsung membatalkan acara tersebut, dan kami dari MUI Kota Pariaman, juga menunggu pernyataan sikap dari pihak pemkot di sini," katanya seperti diberitakan Covesia.com-jaringan Suara.com pada Rabu (11/3/2020).
Terkait fatwa, Syofyan mengaku sudah mendapat persetujuan MUI Sumbar untuk menggunakannya sebagai acuan dalam even color party yang akan diadakan daerah lain.
Sementara perwakilan AMPP Jupriman mengatakan, dari hasil penelisikannya didapatkan informasi dalam acara Pariaman Milenial Beach Runner, ada colour party dan music party.
Kemudian dari hasil pantauan pihaknya, diketahui banyak pesera yang mendaftar kegiatan itu dari luar Kota Pariaman dan seluruh akun mereka telah di private, sehingga pihaknya berasumsi ada muatan LGBT dalam acara ini.
"Untuk itu, kami berharap agar Pemko Pariaman dapat menangguhkan dan membatalkan acara tersebut, karena banyak menimbulkan mudaratnya dibanding manfaat," katanya.
Menanggapi polemik tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman meminta komunitas penyelenggara tersebut untuk mengkaji ulang kegiatan itu.
Baca Juga: Dianggap Promosikan LGBT, Film Onward Dilarang Tayang di 4 Negara Arab
"Terkait kegiatan itu kami belum mengeluarkan izinnya, kemudian kami juga sudah meminta komunitas millenial tersebut untuk mengatur ulang rangkaian dari kegiatannya yaitu Color Party dan Music Party," kata Mardison pada Kamis (12/3/2020).
Mardison menilai kegiatan itu terindikasi melanggar norma agama dan adat istiadat setempat, sehingga mendapat penolakan dari sejumlah pihak, seperti dari DPRD dan MUI Kota Pariaman. Mardison melanjutkan, jika kegiatan tersebut bertentangan dengan kebudayaan dan agama setempat, warga otomatis akan menolaknya.
"Apalagi kegiatan yang akan dilaksanakan oleh kaum millenial ini diindikasikan mengarah pada lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Jadi kami pun demikian, kalau kegiatan ini tidak mengarah kepada norma Islam, maka kegiatannya tidak kami izinkan," ucapnya.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Kabudayaan Kota Pariaman Alfian mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang total kegiatan yang akan dilaksanakan komunitas milenial tersebut. Sebab kalau dilarang akan dapat membunuh kreatifitas generasi muda di Pariaman.
"Tapi kami lebih mengarahkannya, sehingga kreatifitas generasi muda tetap jalan dan tidak melanggar norma agama dan adat istiadat warga Pariaman, namun jika mereka tidak bersedia mengubahnya maka kami tidak mendukung kegiatan itu," jelasnya.
Berita Terkait
-
Dianggap Promosikan LGBT, Film Onward Dilarang Tayang di 4 Negara Arab
-
Menteri Tjahjo soal Kasus PNS LGBT: Harus Hati-hati, Jangan sampai Digugat
-
Menteri Tjahjo Persoalkan PNS LGBT, Mardani Ali Sera PKS Bilang Begini
-
Ratusan Warga Depok Gelar Aksi Mendesak Pengesahan Raperda Anti LGBT
-
Pemkot Depok Razia LGBTI, Amnesty Internasional: Kejam dan Tak Manusiawi
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Ucapan Natal Prabowo: Ada Duka Bencana Sumatra di Balik Damai Natal Kita
-
Kakek di Bandung Ditembak Air Soft Gun, Diduga Terkait Transaksi Emas Fiktif
-
Kardinal Suharyo Soroti Kerusakan Hutan: Negara Kaya Merusak, Rakyat Miskin Menanggung
-
Akhirnya Islah, PBNU Sepakat Gelar Muktamar Ke-35 Secepatnya
-
Resmi! PBNU Sepakat Islah di Lirboyo, Drama Gus Yahya vs Rais Aam Berakhir Damai
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
Gibran Kaget Lihat Ojol Bertongkat di Semarang, Langsung Tanya: 'Sudah Aman?'
-
Arus Japek Membeludak saat Libur Natal, Rekayasa Contraflow Diperpanjang hingga KM 65!
-
Ragunan Buka Lebih Pagi Selama Nataru, Tiket Cuma Rp4 Ribu dan Ada Atraksi Spesial