Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pariaman Sumatera Barat mengeluarkan fatwa haram terkait even Pariaman Millenial Beach Runner yang akan digelar pada 5 April 2020.
Fatwa tersebut dikeluarkan lantaran Color Party dan music Party merupakan simbol LGBT dan ritual umat Hindu di India yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Penyampaian keberatan tersebut disampaikan MUI Kota Pariaman bersama Aliansi Masyarakat Peduli Pariaman (AMPP) yang beraudiensi dengan Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin di balai kota setempat pada Rabu (11/3/2020).
Dalam audiensi tersebut Ketua MUI Kota Pariaman Syofyan Jamal meminta agar even tersebut dibatalkan seperti yang pernah dilakukan di Bukittingi.
"Untuk kasus di Kota Bukittinggi setelah mendapat pernyataan dari MUI, Walikotanya langsung membatalkan acara tersebut, dan kami dari MUI Kota Pariaman, juga menunggu pernyataan sikap dari pihak pemkot di sini," katanya seperti diberitakan Covesia.com-jaringan Suara.com pada Rabu (11/3/2020).
Terkait fatwa, Syofyan mengaku sudah mendapat persetujuan MUI Sumbar untuk menggunakannya sebagai acuan dalam even color party yang akan diadakan daerah lain.
Sementara perwakilan AMPP Jupriman mengatakan, dari hasil penelisikannya didapatkan informasi dalam acara Pariaman Milenial Beach Runner, ada colour party dan music party.
Kemudian dari hasil pantauan pihaknya, diketahui banyak pesera yang mendaftar kegiatan itu dari luar Kota Pariaman dan seluruh akun mereka telah di private, sehingga pihaknya berasumsi ada muatan LGBT dalam acara ini.
"Untuk itu, kami berharap agar Pemko Pariaman dapat menangguhkan dan membatalkan acara tersebut, karena banyak menimbulkan mudaratnya dibanding manfaat," katanya.
Menanggapi polemik tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman meminta komunitas penyelenggara tersebut untuk mengkaji ulang kegiatan itu.
Baca Juga: Dianggap Promosikan LGBT, Film Onward Dilarang Tayang di 4 Negara Arab
"Terkait kegiatan itu kami belum mengeluarkan izinnya, kemudian kami juga sudah meminta komunitas millenial tersebut untuk mengatur ulang rangkaian dari kegiatannya yaitu Color Party dan Music Party," kata Mardison pada Kamis (12/3/2020).
Mardison menilai kegiatan itu terindikasi melanggar norma agama dan adat istiadat setempat, sehingga mendapat penolakan dari sejumlah pihak, seperti dari DPRD dan MUI Kota Pariaman. Mardison melanjutkan, jika kegiatan tersebut bertentangan dengan kebudayaan dan agama setempat, warga otomatis akan menolaknya.
"Apalagi kegiatan yang akan dilaksanakan oleh kaum millenial ini diindikasikan mengarah pada lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Jadi kami pun demikian, kalau kegiatan ini tidak mengarah kepada norma Islam, maka kegiatannya tidak kami izinkan," ucapnya.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Kabudayaan Kota Pariaman Alfian mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang total kegiatan yang akan dilaksanakan komunitas milenial tersebut. Sebab kalau dilarang akan dapat membunuh kreatifitas generasi muda di Pariaman.
"Tapi kami lebih mengarahkannya, sehingga kreatifitas generasi muda tetap jalan dan tidak melanggar norma agama dan adat istiadat warga Pariaman, namun jika mereka tidak bersedia mengubahnya maka kami tidak mendukung kegiatan itu," jelasnya.
Berita Terkait
-
Dianggap Promosikan LGBT, Film Onward Dilarang Tayang di 4 Negara Arab
-
Menteri Tjahjo soal Kasus PNS LGBT: Harus Hati-hati, Jangan sampai Digugat
-
Menteri Tjahjo Persoalkan PNS LGBT, Mardani Ali Sera PKS Bilang Begini
-
Ratusan Warga Depok Gelar Aksi Mendesak Pengesahan Raperda Anti LGBT
-
Pemkot Depok Razia LGBTI, Amnesty Internasional: Kejam dan Tak Manusiawi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!