Suara.com - Beredar pesan berantai yang tersebar melalui aplikasi Whatsapp yang mengklaim berasal dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait virus corona (COVID-19).
Pesan tersebut berisi beberapa himbauan yang diklaim dari Anies. Salah satunya meminta untuk menutup berbagai aktivitas publik.
Dalam pesan itu disebutkan juga sejumlah daerah yang diklaim berpotensi Covid-19.
Berikut narasi selengkapnya dari pesan berantai yang beredar di Whatsapp:
Disampaikan arahan Gubernur terkait CoviD 19 :
PENCEGAHAN :
Skenario pembatasan interaksi terkait penyebaran Covic Pemprov. DKI Jakarta
Langkah2 pembatasan :
1. Aktifitas sekolah dihentikan atau dibatasi
2. Isolasi daerah epicentral
3. Larangan pergi ke tempat keramaian
4. Pembatalan izin yg sudah s dikeluarkan oleh pemprov dan siapkan prosedur pembatalan.
6. Penutupan berbagai aktivitas publik
8. Pembatasan jam buka restaurant
Arahan jangka pendek/langsung :
1. Tidak ada lagi salam2an
2. Laksanakan Ingub 16 Tahun 2020
3. Seluruh fasilitas Pemprov harus disediakan sabun cuci tangan dan disinfektan
4. HBKB 2 minggu ke depan ditiadakan
5. Perketat pembatasan acara2 publik
6. Batalkan seluruh acara yg berisiko penyebaran Covid 19
7. Semua PNs DKI yg menjalani karantina ato dirawat krn terjangkit ato diduga terjangkit TKD tidak akan dipotong , dengan beban kerja disesuaikan
Daerah dgn potensi Covid 19 :
1. Setia Budi
2. Pancoran
3. Mampang
4. Penjaringan
5. Kembangan
Benarkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan himbauan ini?
Baca Juga: CEK FAKTA: Warga China Berebut Alquran Usai Tahu Uighur Kebal Virus Corona?
Penjelasan:
Berdasarkan klarifikasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pesan berantai yang beredar lewat Whatsapp adalah informasi palsu atau hoaks.
Melalui akun Facebook resminya, Pemprov DKI Jakarta meminta kepada oknum penyebar untuk menghentikan aksinya tersebut.
Akun Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa informasi terkait dengan arahan Gubernur terkait dengan Covid-19 adalah tidak sesuai dengan fakta alias hoaks.
Pemprov DKI Jakarta juga mengunggah gambar tangkapan layar pesan berantai itu yang diberi tanda "Hoax".
"Hentikan penyebaran informasi yang tidak jelas sumbernya!" tulis akun Facebook Pemprov DKI Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Kesimpulan:
Pesan berantai tersebut mengarah kepada narasi yang menyesatkan. Jadi, pesan berantai tersebut termasuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau Misleading Content.
Berita Terkait
-
Suhu Tubuh Bonek akan Diperiksa saat Laga Persebaya vs Persipura Besok
-
2 Perawat di Bali Diisolasi Setelah Rawat Pasien Suspect Virus Corona
-
Situs Informasi Virus Corona Pemprov DKI Jakarta Dilumpuhkan Hacker
-
Ridwan Kamil Tolak Analisa KRL Bogor-Jakarta Risiko Tular Virus Corona
-
Ilmuwan Akhirnya Tahu Bagaimana Virus Corona 'Berkembang Biak' di Tubuh
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun