Siluet Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto yang juga juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona memberikan keterangan pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Lebih lanjut, Yurianto mengatakan pihaknya menggunakan dua metode untuk melakukan pemeriksaan yakni PCR dan Genome sequencing. Hal tersebut untuk menghindari hasil pemeriksaan positif yang salah.
"Tapi posisinya sudah tidak di masyarakat, sudah dikarantina. Pasien sebelumnya juga kami perlakukan demikian. Tanpa ada cross check dengan genome sequencing kita belum yakini. Yang bersangkutan yang penting sudah ada di rumah sakit sudah diisolasi. Ada ruang waktu bagi kita gunakan genome sequencing untuk membuktikan siapa kontak dekat dia.”
Komentar
Berita Terkait
-
Tiga Pasien Virus Corona di RS Persahabatan Sembuh dan Dipulangkan
-
Cegah Corona Sebelum Idulfitri, Yurianto: Masa Iya Kita Salaman Pakai Kaki
-
Khawatir Sebar Corona, 126 Warga Negara Asing Ditolak Masuk ke Indonesia
-
Wabah Corona Dibahas di Mata Najwa, Publik: Jubir Aja yang Ngomong Please
-
Ditanya Strategi Indonesia Beda dengan Singapura, Ini Jawaban Jubir Corona
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Surati Adhi Karya, Pramono Minta Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Dalam Sebulan
-
Lingkaran Korupsi SYL: Giliran Putri Kandung Indira Chunda Thita Diperiksa KPK Soal Pencucian Uang
-
KontraS Ancam Gugat Pemerintah Jika Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
-
Usai dari Cilegon, Prabowo Ratas di Istana Bahas 18 Proyek Hilirisasi Senilai Rp600 Triliun
-
Geger Ekspor Ilegal CPO: 87 Kontainer Disita, Negara Terancam Rugi Ratusan Miliar
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?