Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah barang milik mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip yang sudah menjadi terpidana dalam kasus suap proyek Kabupaten Talaud tahun 2019.
Sri Wahyumi sudah divonis PN Tipikor Jakarta Pusat selama 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Sri Wahyumi terbukti menerima berbagai hadiah, termasuk tas mewah dan perhiasan senilai total Rp 491 juta.
Lelang barang ini dilakukan untuk membantu pemasukan kas negara yang telah dirampas oleh para koruptor.
"Dalam rangka upaya memaksimalkan pemasukan bagi kas negara yang bersumber dari hasil barang rampasan, KPK akan melaksanakan lelang barang-barang milik terpidana. Sri Wahyumi Maria Manalip berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 92/Pid.Sus-TPK/2019/JKT.PST tanggal 9 Desember 2019," kata Plt Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020).
Adapun barang yang akan dilelang KPK yakni berupa satu tas wanita merk "Balenciaga" warna abu-abu beserta kotaknya yang tersimpan dalam tas warna merah bertuliskan ELLE Paris.
Kemudian, satu tas wanita merk "Chanel" warna hitam beserta kotaknya yang tersimpan dalam tas warna hitam bertuliskan ELLE Paris.
"Satu buah jam tangan wanita berwarna emas dan perak dengan tulisan Rolex Oyster Perpertual Datejust dengan bandul berwarna hijau bertuliskan Rolexsa Geneva dengan barcode M178341-0012 – 9S9403X2," ucap Ali
Ali menyebut proses pelaksanaan lelang pun akan dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No.10 Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020).
Baca Juga: Tujuh Polisi dan Empat Jaksa Ikuti Seleksi Posisi Deputi Penindakan KPK
Tag
Berita Terkait
-
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Talaud Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Perantara Suap Mantan Bupati Kepulauan Talaud Divonis 4 Tahun Bui
-
Eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Kebut Berkas Bupati Kepulauan Talaud, KPK Periksa Dua Saksi
-
KPK Periksa Bupati Talaud Sri Wahyumi Penerima Suap Perhiasan Mewah
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun
-
Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan
-
Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU
-
Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja