Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah barang milik mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip yang sudah menjadi terpidana dalam kasus suap proyek Kabupaten Talaud tahun 2019.
Sri Wahyumi sudah divonis PN Tipikor Jakarta Pusat selama 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Sri Wahyumi terbukti menerima berbagai hadiah, termasuk tas mewah dan perhiasan senilai total Rp 491 juta.
Lelang barang ini dilakukan untuk membantu pemasukan kas negara yang telah dirampas oleh para koruptor.
"Dalam rangka upaya memaksimalkan pemasukan bagi kas negara yang bersumber dari hasil barang rampasan, KPK akan melaksanakan lelang barang-barang milik terpidana. Sri Wahyumi Maria Manalip berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 92/Pid.Sus-TPK/2019/JKT.PST tanggal 9 Desember 2019," kata Plt Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020).
Adapun barang yang akan dilelang KPK yakni berupa satu tas wanita merk "Balenciaga" warna abu-abu beserta kotaknya yang tersimpan dalam tas warna merah bertuliskan ELLE Paris.
Kemudian, satu tas wanita merk "Chanel" warna hitam beserta kotaknya yang tersimpan dalam tas warna hitam bertuliskan ELLE Paris.
"Satu buah jam tangan wanita berwarna emas dan perak dengan tulisan Rolex Oyster Perpertual Datejust dengan bandul berwarna hijau bertuliskan Rolexsa Geneva dengan barcode M178341-0012 – 9S9403X2," ucap Ali
Ali menyebut proses pelaksanaan lelang pun akan dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No.10 Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020).
Baca Juga: Tujuh Polisi dan Empat Jaksa Ikuti Seleksi Posisi Deputi Penindakan KPK
Tag
Berita Terkait
-
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Talaud Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Perantara Suap Mantan Bupati Kepulauan Talaud Divonis 4 Tahun Bui
-
Eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Kebut Berkas Bupati Kepulauan Talaud, KPK Periksa Dua Saksi
-
KPK Periksa Bupati Talaud Sri Wahyumi Penerima Suap Perhiasan Mewah
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!