Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah barang milik mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip yang sudah menjadi terpidana dalam kasus suap proyek Kabupaten Talaud tahun 2019.
Sri Wahyumi sudah divonis PN Tipikor Jakarta Pusat selama 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Sri Wahyumi terbukti menerima berbagai hadiah, termasuk tas mewah dan perhiasan senilai total Rp 491 juta.
Lelang barang ini dilakukan untuk membantu pemasukan kas negara yang telah dirampas oleh para koruptor.
"Dalam rangka upaya memaksimalkan pemasukan bagi kas negara yang bersumber dari hasil barang rampasan, KPK akan melaksanakan lelang barang-barang milik terpidana. Sri Wahyumi Maria Manalip berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 92/Pid.Sus-TPK/2019/JKT.PST tanggal 9 Desember 2019," kata Plt Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020).
Adapun barang yang akan dilelang KPK yakni berupa satu tas wanita merk "Balenciaga" warna abu-abu beserta kotaknya yang tersimpan dalam tas warna merah bertuliskan ELLE Paris.
Kemudian, satu tas wanita merk "Chanel" warna hitam beserta kotaknya yang tersimpan dalam tas warna hitam bertuliskan ELLE Paris.
"Satu buah jam tangan wanita berwarna emas dan perak dengan tulisan Rolex Oyster Perpertual Datejust dengan bandul berwarna hijau bertuliskan Rolexsa Geneva dengan barcode M178341-0012 – 9S9403X2," ucap Ali
Ali menyebut proses pelaksanaan lelang pun akan dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No.10 Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020).
Baca Juga: Tujuh Polisi dan Empat Jaksa Ikuti Seleksi Posisi Deputi Penindakan KPK
Tag
Berita Terkait
-
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Talaud Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Perantara Suap Mantan Bupati Kepulauan Talaud Divonis 4 Tahun Bui
-
Eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Kebut Berkas Bupati Kepulauan Talaud, KPK Periksa Dua Saksi
-
KPK Periksa Bupati Talaud Sri Wahyumi Penerima Suap Perhiasan Mewah
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Militer Israel Rudal Nobar Piala Dunia 2026 di Gaza, Satu Pekerja Kemanusiaan Tewas
-
Habiburokhman Dukung Polri Usut Kasus Korupsi Batubara: Siapapun Terlibat Harus Tanggung Jawab!
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Sempat Dijaga TNI Bersenjata, Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Pagi Ini
-
PB PMII Dukung Polri Bongkar Mega Korupsi, Tolak Intervensi TNI
-
DPP IMM Pertanyakan Pelibatan TNI Jaga Rumah Jampidsus
-
Cafe deClan Signature Milik Siapa? Diduga Jadi 'Gudang Uang' Jampidsus Febrie Adriansyah
-
AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol
-
TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan