Suara.com - Dua orang saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan keenam tahanan politik Papua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020). Salah satu saksi yang merupakan pemilik mobil komando mengaku tak bisa kerja karena mobilnya disita.
Kedua saksi yang didatangkan JPU kali ini adalah Siswoyo, pemilik mobil komando dan Kusmayadi, supir mobil komando yang disewa mahasiswa Papua saat melakukan aksi.
Dalam persidangan, Siswoyo sempat bercerita bahwa ia tidak bisa lagi menyewakan mobilnya lagi untuk aksi karena mobil komandonya masih disita di Polda Metro Jaya sebagai barang bukti.
"Saya gak bisa cari uang, Daripada anak gak makan, saya akhirnya jadi tukang ojek," kata Siswoyo di persidangan.
Siswoyo berharap mobilnya segera keluar agar bisa menghasilkan pendapat lagi untuk keluarganya.
Terkait aksi mahasiswa Papua di depan istana merdeka pertengahan tahun lalu, dia mengaku tak mengetahui substansi demo, hubungan mereka hanya sebatas penyedia jasa dan konsumen.
Namun, sepengetahuannya aksi demo mahasiswa Papua saat itu berjalan damai dan tertib sesuai aturan.
"Saya juga gak tahu kalau ditangkap mereka, 3 hari setelah itu baru polisi ke rumah, periksa mobil dan sita dibawa ke Polda," ucapnya.
Menurut Siswoyo, mobil tersebut sebenarnya bisa menghasilkan uang sebesar Rp 2 juta dalam sehari jika disewa oleh orang yang akan unjuk rasa.
"Kami buka harga biasa Rp 2 juta, tapi mentok paling Rp 1,7 juta, belum dibagi-bagi sama bos dan supir," ungkap Siswoyo.
Mendengar keluhan itu, majelis hakim langsung memerintahkan jaksa penuntut umum untuk membuat surat tebusan ke Polda Metro Jaya agar mobil tersebut dibebaskan karena pemilik sudah diperiksa sebagai saksi di pengadilan.
Diketahui, keenam tapol Papua disangkakan Pasal 106 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang Makar atau Pasal 110 ayat (1) KUHP tentang pemufakatan jahat atas perbuatannya mengibarkan bendera bintang kejora di depan Istana Negara pada 28 Agustus 2019 lalu.
Enam terdakwa tapol Papua yang ditahan adalah Ariana Elopere, Dano Anes Tabuni, Suryanta Anta Ginting, Ambrosius Mulait, Charles Kossay dan Issay Wenda.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Cari Duit, Saksi Minta Mobil Komando Aksi Tapol Papua Dipulangkan
-
AII: Penangkapan 6 Tapol Papua Bentuk Inkonsistensi Polri
-
Pelapor Tapol Papua Surya Anta Cs Hanya Bermodal Video di Medsos
-
Sidang Tapol Papua Ditunda Lagi, Surya Anta: Bukti Aparat Cuma Bisa Tangkap
-
Sebut JPU Cuma Main-main, Pengacara Minta Hakim Bebaskan Surya Anta Cs
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
2 dari Empat Anggota BAIS TNI Dipecat dari Militer Imbas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Helikopter Apache Jatuh, AS Menggila! Iran Dibombardir di Selat Hormuz
-
Pasokan Minyak Dunia Terguncang Parah Akibat Serangan AS ke Dekat Selat Hormuz
-
Panas! Babak Baru Perselisihan Donald Trump vs Benjamin Netanyahu
-
Jamin Proses Pelaksanaan SPMB Lancar Sampai Tahap Akhir, Gubernur Jabar Sempurnakan Pelaksanaannya
-
Terjerat Judi Online, Anak-Anak Disebut Sampai Mencuri dan Berutang Pinjol
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Perang Meluas! Iran Bombardir Bahrain, Kuwait, dan Yordania, Sasar Pangkalan AS
-
Ada 24 Nama Diduga Terkait Korupsi MBG, Mayoritas dari Kalangan Legislatif
-
Judi Online pada Anak Bukan Kenakalan, Melainkan Eksploitasi Digital