Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi dalam sidang lanjutan keenam tahanan politik Papua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020).
Mereka didakwa makar karena mengibarkan bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa di depan Istana Merdeka pertengahan tahun lalu. Keenam terdakwa itu adalah Ariana Elopere, Dano Anes Tabuni, Surya Anta Ginting, Ambrosius Mulait, Charles Kossay dan Issay Wenda.
Kedua saksi yang didatangkan JPU kali ini adalah Siswoyo, pemilik mobil komando dan Kusmayadi, sopir mobil komando yang disewa mahasiswa Papua saat melakukan aksi.
Siswoyo menerangkan, pada saat awalnya dia diperintah oleh bosnya yang bernama Boy untuk membawa satu mobil komandonya ke wilayah Monumen Nasional karena akan disewa oleh mahasiswa Papua yang akan melakukan aksi.
Sebelum mengirim mobilnya ke Monas, ia sempat memastikan ke Boy terkait perizinan aksi, karena jika tak ada izin ia tak mau menyewakan mobil komandonya.
"Pada waktu itu saya tidak melihat surat izinnya, tapi karena Boy ini senior saya, dia memastikan bahwa aksi ini sudah aman," kata Siswoyo di persidangan.
Setelah itu, Siswoyo memerintahkan anak buahnya, Kusmayadi untuk membawa satu mobil komando ke Monas dan bertemu Ambrosius Mulait, selaku penyewa yang menghubungi Boy.
Dalam persidangan, Kusmayadi mengaku hubungannya dengan peserta aksi Papua hanya sebatas penyewa jasa dan konsumen.
Dia mengaku juga sempat mendengar beberapa orasi yang menyatakan pendapat bahwa papua ingin merdeka, referendum, dan sebagainya. Namun, dia bersaksi demonstrasi yang berlangsung sejak siang hingga sore hari itu berjalan damai dan aman.
Baca Juga: Saksi dari JPU Ditolak, Sidang Lanjutan Tapol Papua Surya Anta Cs Ditunda
"Aksi aman dan tertib, massa aksi saya enggak hitung, enggak pakai kira-kira orang saya enggak hitung, massa sebanding banyaknya (sama polisi), tidak ada (tekanan dari polisi), polisi diam-diam saja, duduk manis," ucap Kusmayadi.
Di akhir sidang, kedua saksi bercerita hingga kini mobil tersebut masih disita di Polda Metro Jaya sebagai barang bukti, Siswoyo berharap mobilnya segera keluar agar bisa menghasilkan pendapat lagi untuk keluarganya.
Diketahui, keenam tapol Papua ini disangkakan Pasal 106 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang Makar atau Pasal 110 ayat (1) KUHP tentang pemufakatan jahat atas perbuatannya mengibarkan bendera bintang kejora di depan Istana Negara pada 28 Agustus 2019 lalu.
Berita Terkait
-
AII: Penangkapan 6 Tapol Papua Bentuk Inkonsistensi Polri
-
Pelapor Tapol Papua Surya Anta Cs Hanya Bermodal Video di Medsos
-
Sidang Tapol Papua Ditunda Lagi, Surya Anta: Bukti Aparat Cuma Bisa Tangkap
-
Sebut JPU Cuma Main-main, Pengacara Minta Hakim Bebaskan Surya Anta Cs
-
Kubu Tapol Papua Protes Sidang Ditunda Lagi Gegara Jaksa Tak Bawa Saksi
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi
-
Pemprov DKI Luncurkan Ambulans Listrik Pertama, Pramono: Ini Jadi Model Awal Transisi Energi
-
Beda Jalan dengan 18 Gubernur, Pramono Anung Beberkan Alasan Tak Protes Anggaran Dipangkas Rp15 T
-
Ratusan Siswa di 82 Sekolah Mamasa Sulawesi Barat Rasakan Digitalisasi Berkat Listrik Masuk Desa
-
Ingatkan Pesan Bung Karno Saat Ganefo, PDIP Tegaskan Tolak Kedatangan Tim Senam Israel