Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019. Keppres tersebut ditandatangani Jokowi pada Jumat (13/3/2020).
Dalam Keppres itu disebutkan bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di dunia cenderung terus-menerus meningkat dari waktu ke waktu, sehingga menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Keppres juga menyebut World Health Organization (WHO) telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemic tanggal 11 Maret 2020.
"Bahwa telah terjadi keadaan tertentu dengan adanya penularan Covid-19 di Indonesia yang perlu diantisipasi dampaknya. Bahwa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 diperlukan langkah-langkah cepat, tepat fokus terpadu dan sinergis antara Kementerian lembaga dan pemerintah daerah."
Di dalam Keppres tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. Gugus tugas tersebut berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Kemudian Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di dalam Keppres Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Keamanan, Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan.
Sementara itu, Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yaitu Asisten Operasi Panglima TNI dan Asisten Operasi Kapolri.
Dalam Keppres Nomor 7 Tahun 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bertujuan meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan, mempercepat penanganan Covid-19 melalui sinergi antarkementerian atau lembaga dan pemerintah daerah.
Kemudian gugus tugas tersebut juga bertujuan meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19 dan meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional.
Baca Juga: Soal Pasien Suspect Corona Kabur, Jubir Pemerintah: Hanya Pulang ke Rumah
"Meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap Covid-19," tulis Pasal 3 poin e.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan pasien positif corona bertambah menjadi 35 pasien. Sehingga total pasien positif corona yakni berjumlah 69 pasien. Dari 69 pasien, total pasien positif meninggal dunia yakni 4 pasien.
Satu pasien corona yang sebelumnya diumumkan meninggal yakni pasien dengan kode 25. Pasien 25 yang merupakan perempuan WNA berusia 53 tahun meninggal dunia pada Rabu (11/3/2020) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Kemudian tiga pasien positif meninggal dunia yang diumumkan hari ini Jumat (13/3/2020) yakni pasien 35 perempuan 57 tahun, pasien 36 perempuan berusia 37 tahun dan pasien 50 laki-laki berusia 59 tahun.
Berita Terkait
-
Ini Daftar 17 Tempat Hiburan Pemprov DKI yang Ditutup
-
WHO Minta Presiden Jokowi Berlakukan Darurat Virus Corona di Indonesia
-
Pasien Positif Corona Meninggal di RS Moewardi, Sekolah di Solo Diliburkan
-
Presiden Brasil Disebut Positif Virus Corona Usai Jumpa Donald Trump
-
Wabah Corona Terus Naik, Wapres Ma'ruf Sebut Indonesia Belum Perlu Lockdown
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan