Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019. Keppres tersebut ditandatangani Jokowi pada Jumat (13/3/2020).
Dalam Keppres itu disebutkan bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di dunia cenderung terus-menerus meningkat dari waktu ke waktu, sehingga menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Keppres juga menyebut World Health Organization (WHO) telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemic tanggal 11 Maret 2020.
"Bahwa telah terjadi keadaan tertentu dengan adanya penularan Covid-19 di Indonesia yang perlu diantisipasi dampaknya. Bahwa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 diperlukan langkah-langkah cepat, tepat fokus terpadu dan sinergis antara Kementerian lembaga dan pemerintah daerah."
Di dalam Keppres tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. Gugus tugas tersebut berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Kemudian Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di dalam Keppres Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Keamanan, Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan.
Sementara itu, Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yaitu Asisten Operasi Panglima TNI dan Asisten Operasi Kapolri.
Dalam Keppres Nomor 7 Tahun 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bertujuan meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan, mempercepat penanganan Covid-19 melalui sinergi antarkementerian atau lembaga dan pemerintah daerah.
Kemudian gugus tugas tersebut juga bertujuan meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19 dan meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional.
Baca Juga: Soal Pasien Suspect Corona Kabur, Jubir Pemerintah: Hanya Pulang ke Rumah
"Meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap Covid-19," tulis Pasal 3 poin e.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan pasien positif corona bertambah menjadi 35 pasien. Sehingga total pasien positif corona yakni berjumlah 69 pasien. Dari 69 pasien, total pasien positif meninggal dunia yakni 4 pasien.
Satu pasien corona yang sebelumnya diumumkan meninggal yakni pasien dengan kode 25. Pasien 25 yang merupakan perempuan WNA berusia 53 tahun meninggal dunia pada Rabu (11/3/2020) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Kemudian tiga pasien positif meninggal dunia yang diumumkan hari ini Jumat (13/3/2020) yakni pasien 35 perempuan 57 tahun, pasien 36 perempuan berusia 37 tahun dan pasien 50 laki-laki berusia 59 tahun.
Berita Terkait
-
Ini Daftar 17 Tempat Hiburan Pemprov DKI yang Ditutup
-
WHO Minta Presiden Jokowi Berlakukan Darurat Virus Corona di Indonesia
-
Pasien Positif Corona Meninggal di RS Moewardi, Sekolah di Solo Diliburkan
-
Presiden Brasil Disebut Positif Virus Corona Usai Jumpa Donald Trump
-
Wabah Corona Terus Naik, Wapres Ma'ruf Sebut Indonesia Belum Perlu Lockdown
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis