Suara.com - Kementerian Sosial terus mengambil langkah cepat dalam mengantisipasi penyebaran dan penanganan Covid-19. Hari ini Menteri Sosial Juliari P. Batubara menerbitkan Surat Edaran (SE) No 2 Tahun 2020.
Edaran berisi Panduan Pelaksanaan Bekerja di Kantor dan Bekerja dari Rumah (Work From Home) bagi ASN Kementerian Sosial. Selain itu, hari ini Mensos juga secara simbolik membagikan master dan hand sanitizer ke semua pegawainya serta kembali memastikan semua ruangan unit-unit kerja di lingkungan kantor kemensos di pusat maupun UPT di daerah terus meningkatkan kebersihannya.
Selain itu, Mensos juga terus memastikan langkah semua protokol pegawai dan tamu yg berkunjung mengikuti Edaran dan Panduan pencegahan penyebaran Covid-19, pada hari ini pula, Mensos hadir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta ,untuk memeriksakan kesehatannya sebagaimana arahan Presiden kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju.
SE No 2 merupakan bentuk respon cepat Mensos atas arahan Presiden Joko Widodo tentang langkah-langkah menangani pandemik global Covid-19, yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020),
Salah satu poin penting dari arahan Presiden adalah agar bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah dari rumah.
SE No 2 juga merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Reformasi Birokrasi dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 19 tahun 2020 tentang
Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan instansi pemerintah tanggal 16 Maret 2020.
Dalam SE No.2 mengatur tentang ASN yang bekerja di kantor dan ASN yang bekerja dari rumah (Work From Home) dan bagaimana mekanisme kerjanya untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif dan efisien.
SE No. 2 diterbitkan sebagai implementasi dari "Social Distance" mencegah dan melindungi ASN dari terjangkit COVID-19, sekaligus memberikan panduan bekerja dan memastikan layanan, tugas dan fungsi Kemensos tetap berjalan dengan optimal.
Selain itu pula, Kemensos juga memastikan hadir dan akan memberikan kontribusi kongkrit kepada upaya-upaya penanganan pandemik global ini secara nyata utk membantu masyarakat sesuai tugas dan fungsi kemensos yg dikoordinasikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Baca Juga: Kemnaker-BNSP-BI Sinergi Tingkatkan Kompetensi SDM
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci