Suara.com - Moda Raya Terpadu (MRT) Ratangga membatalkan pembatasan jam operasional MRT di seluruh stasiun guna mencegah penyebaran virus corona baru Covid-19. Saat ini, operasional MRT kembali berjalan normal.
Hal itu diumumkan melalui akun Twitter resmi MRT @mrtjakarta. Kebijakan pembatasan jam operasional tidak akan diberlakukan menyusul antrean penumpang yang mengular di sejumlah stasiun.
"PT MRT Jakarta akan kembali beroperasi ke jadwal normal," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Selasa (17/3/2020).
Jam operasional normal mulai diberlakukan pada Selasa (17/3/2020). Keputusan pemberlakuan tersebut merujuk pada hasil evaluasi dan arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Meski jam operasional kembali normal, pihak MRT telah menyiapkan solusi untuk mencegah penyebaran virus corona. Salah satunya dengan menerapkan pembatasan sosial pada penumpang dengan jarak satu meter saat berada di stasiun dan di dalam kereta.
Dalam satu kereta hanya diperbolehkan mengangkut sebanyak 60 penumpang saja atau 360 penumpang per rangkaian. Kereta akan beroperasi secara normal mulai pukul 5.00 hingga 24.00 WIB.
"PT MRT Jakarta menerapkan pembatasan sosial (social distancing) kepada penumpang selama berada di area stasiun dan di dalam kereta dengan jarak minimal satu meter, termasuk ketika pada saat mengantri, baik di luar maupun di dalam stasiun," ungkapnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi jumlah penumpang transportasi umum yang akan masuk ruang tunggu untuk menurunkan potensi penyebaran COVID-19 di ruang publik mulai Senin (16/3/2020).
Imbasnya terjadi penumpukan penumpang di beberapa tempat layananan publik yang melayani moda transportasi umum, salah satunya MRT Jakarta.
Baca Juga: Virus Corona Mewabah, Industri Telko Butuh Suplemen
Merujuk pada unggahan akun Insrsgram @jktinfo, sejumlah halte bus TransJakarta dan stasiun MRT dibanjiri penumpang. Salah satunya di Halte Bus TransJakarta Tosari.
Penumpukan penumpang jugs terjadi di Halte Bus TranJakarta Pinang Ranti. Hampir semua Halte Bus TransJakarta mengalami penumpukan.
Selain itu, di Stasiun MRT Fatmawati, antrean penumpang membludak hingga jalan raya. Hal serupa juga terjadi di Stasiun MRT Dukuh Atas.
Berita Terkait
-
Virus Corona Mewabah, Industri Telko Butuh Suplemen
-
MUI Jabar Imbau Salat Jumat Dipersingkat karena Wabah Virus Corona
-
Sempat Diisolasi di Thailand, Begini Kronologi 49 WN China Tiba ke Kendari
-
Pemerintah Diminta Tutup Akses Masuk Bagi Warga Negara Episentrum Corona
-
PDP Corona Dilepas Tanpa Pengawasan, Jubir: Beberapa RS Menjaga Citra
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum