Suara.com - Seluruh anggota DPRD Kota Palu, termasuk para pimpinan dewan dilarang melakukan kunjungan kerja ke luar wilayah Sulawesi Tengah. Langkah ini diterapkan untuk sementara waktu guna mengantisipasi penyebaran virus corona.
"Akan dikeluarkan surat resmi untuk melarang anggota DPRD Palu melakukan perjalan dinas ke luar daerah. Larangan itu untuk mencegah masuk dan menularnya virus corona di Kota Palu," kata Wakil Ketua DPRD Palu, Rizal, Selasa (17/3/2020).
Rizal menuturkan, surat larangan itu akan berlaku selama 14 hari ke depan.
Ia tidak ingin mengambil resiko dengan membiarkan anggota DPRD Palu melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, utamanya di daearah-daerah yang terjangkit wabah COVID-19.
"Terlalu beresiko. Kami khawatir bisa saja saat mereka perjalanan dinas ke luar daerah, utamanya ke daerah yang terjangkit wabah corona, mereka terpapar dan kembali ke Palu membawa virus tersebut. Itu yang kami hindari," ujarnya.
Ia meminta seluruh wakil rakyat di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu agar mematuhi imbauan tersebut, baik secara kelembagaan maupun secara pribadi.
"Sudah saya bicarakan dengan pimpinan DPRD Palu, fraksi dan AKD (Alat Kelengkapan Dewan). Suratnya segera terbit," terangnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN