Suara.com - Gubernur Jawa (Jateng),Tengah Ganjar Pranowo, mengeluarkan surat edaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng Nomor 965/932 tentang petunjuk teknis sistem kerja aparatur negara dalam rangka menanggulangi penyebaran Virus Corona. Surat edaran itu menyebutkan agar para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov jateng dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah.
Hal ini dilakukan Ganjar menyusul kebijakan merumahkan pelajar di Jateng. Dengan aturan ASN bekerja dari rumah, maka hanya sekitar 30 persen ASN saja yang bekerja di kantor.
Surat edaran tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti perintah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait hal yang sama.
"Kami memutuskan, para ASN di lingkungan Pemprov Jateng dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah. Meski begitu, tidak semuanya kerja di rumah, tetap ada ASN yang harus ngantor agar pelayanan tetap berjalan normal," kata Ganjar di rumah dinas Puri Gedeh, Jateng, Selasa (17/3/2020).
Dalam surat edaran yang ditandatangani Plt Sekda Jateng, Heru Setiadhie itu, seluruh OPD wajib membuat jadwal sendiri tentang siapa yang masuk dan yang bekerja di rumah. Namun ada ketentuan minimal, 30 persen pegawai masuk setiap harinya untuk mempertahankan kinerja pemerintahan.
Para kepala dinas dan pejabat teras lain juga masih diwajibkan berkantor. Selain itu, para pejabat administrator minimal dua orang harus hadir dalam setiap OPD.
Sementara untuk pejabat pengawas, minimal satu orang harus berkantor setiap hari. Kepala Cabang Dinas atau Kepala Unit Pelaksana Teknis, Koordinator Satker, Kepala Sekolah semuanya juga harus tetap masuk kerja.
"Pelaksana dalam satu seksi/subbid/subbag atau tata usaha harus masuk minimal dua orang setiap hari. Bagi guru yang melaksanakan tugas kedinasan di rumah, tetap harus melakukan tugas sebagai pemandu dan fasilitator pembelajaran bagi siswanya," terangnya.
Meski diperbolehkan bekerja di rumah, para ASN tersebut wajib mengaktifkan alat komunikasi untuk berkoordinasi dan konsultasi, agar produktivitas kinerja tetap berjalan efektif dan efisien.
Baca Juga: Ganjar Pranowo : Cadangan Pangan Jateng Cukup hingga Tujuh Bulan ke Depan
Para Kepala OPD, lanjut Ganjar, juga harus bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan, sehingga fungsi pelayanan tidak terganggu dan tetap berjalan dengan baik.
"Pelaksanaan tugas kedinasan di rumah ini, akan berlaku sejak Rabu (18/3/2020) sampai dengan 31 Maret 2020. Nantinya akan kami evaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan yang ada," tegasnya.
Pegawai 7 Rumah Sakit di Jateng Dilarang Libur
Keputusan ASN boleh kerja di rumah itu, lanjut Ganjar, tidak berlaku bagi seluruh pegawai di tujuh rumah sakit milik Pemprov Jateng. Semua pegawai di tujuh rumah sakit yang disiagakan untuk penanganan Corona, tetap wajib masuk untuk melayani masyarakat.
Ketujuh rumah sakit itu diantaranya RSUD Dr Moewardi Surakarta, RSUD Dr Margono Soekarjo Purwokerto, RSUD Kelet Jepara, RSJD Surakarta, RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang, RSJD Dr RM Soedjarwadi Klaten, dan RSUD Tugurejo Semarang.
"Kami juga memerintahkan seluruh ASN bijak dalam bermedsos. Semua harus menjaga integritas dan martabat PNS dengan memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Tetap tinggal di rumah kecuali dalam keadaan mendesak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polri Minta Pedagang Batasi Penjualan Sembako: Beras 10 Kg dan Mi 2 Dus
-
Satu Lagi Pemain Juventus Dinyatakan Positif Virus Corona
-
Pasien Berstatus PDP Corona Meninggal di Medan, Pernah Pergi ke Israel
-
COVID-19 Mencapai Eropa, Ini Laporan Otomotif Volkswagen Group
-
Mencakup Seluruh Dunia, Microsoft Rilis Peta Sebaran Virus Corona
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Update Korban Jiwa di Aceh: 249 Orang Meninggal, 660 Ribu Warga Mengungsi
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu
-
4.000 Siswa Sekolah Rakyat Mau Kuliah, Kemensos Gandeng Diktisaintek Minta Bimbingan
-
Terungkap, Sosok 'Penjahat' di Balik Tema Besar Reuni 212
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
Jurus Baru Bahlil, Golkar Siap 'Perang Digital' Rebut Hati 73 Persen Pemilih Muda 2029