Suara.com - Arti lockdown, social distancing, isolasi, dan istilah corona lainnya ternyata banyak yang masih salah kaprah. Ya, virus corona baru Covid-19 yang bersumber dari Wuhan, China telah menginfeksi seluruh dunia. Badan Kesehtan Dunia (WHO) telah menetaokan virus ini sebagai pandemi atau wabah penyakit global.
Hingga Rabu (18/3/2020), total ada 198.422 kasus corona di seluruh dunia. Sejumlah negara mulai memberlakukan kebijakan social distancing hingga lockdown di negara mereka.
Berbagai cara dilakukan oleh negara di dunia agar penyebaran virus corona dapat dicegah.
Sebelum membahas lebih lanjut, tahukah Anda arti lockdown, social distancing, lockdown dan lainnya yang sering digunakan dalam penanganan virus corona?
Simak penjelasan berikut mengenai istilah-istilah yang dipakai dalam penanganan virus corona.
1. Lockdown
Lockdown artinya situasi yang melarang warga untuk masuk ke suatu tempat karena kondisi darurat. Lockdown juga bisa berarti negara yang menutup perbatasannya, agar tidak ada orang yang masuk atau keluar dari negaranya.
2. Karantina
Karantina artinya hampir sama dengan isolasi, yakni membatasi seseorang agar tidak berinteraksi dengan orang lain. Bedanya, karantina digunakan untuk seseorang yang telah terpapar virus corona namun belum menunjukkan gejala sakit.
Meski belum menunjukkan adanya gejala-gejala telah terinfeksi, orang itu harus dikarantina guna memastikan tidak terinfeksi virus corona.
Baca Juga: Masjid-masjid di Jawa Barat Tutup Sementara, Tak Ada Salat Berjamaah
3. Social Distancing
Social distancing adalah mengurangi jumlah aktivitas di luar rumah dan interaksi dengan orang lain, mengurangi kontak tatap muka langsung. Langkah ini termasuk menghindari pergi ke tempat-tempat yang ramai dikunjungi, seperti supermarket, bioskop, dan stadion.
Bila seseorang dalam kondisi yang mengharuskannya berada di tempat umum, setidaknya perlu menjaga jarak sekitar 1,5 meter dari orang lain.
4. KLB
Status Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah status yang ditetapkan pada suatu daerah yang diyakini telah terpapar suatu penyakit dengan situasi mulai mengkhawatirkan. Penetapan KLB diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan.
Dalam aturan tersebut, KLB adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
5. Isolasi
Isolasi artinya tindakan pemisahan pasien berpenyakit menular dari orang lainnya. Istilah isolasi biasanya digunakan untuk seseorang yang telah menunjukkan gejala terinfeksi virus corona dan berpeluang untuk menginfeksi orang lain, sehingga perlu dipisahkan agar virus tidak menyebar.
Berita Terkait
-
IHSG Anjlok, Pagi Ini di Zona Merah di Level 4.419,87
-
Hari Ini Malaysia Lockdown karena Corona, Begini Suasana di Kuala Lumpur
-
2 Orang Suspect, Anggota DPRD DKI Diperiksa Virus Corona Siang Ini
-
Terbaru, Kominfo Temukan 242 Hoaks Virus Corona
-
Update Corona Covid-19: Pasien Sembuh 82.763, Meninggal Dunia 7.980 Orang
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar