Suara.com - Kepolisian Malaysia melakukan patroli di sejumlah rumah makan dan restoran. Kegiatan ini dilakukan usai Malaysia memberlakukan sistem 'Lockdown' guna mencegah penyebaran COVID-19.
Pada hari pertama pemberlakuan 'Lockdown' anggota kepolisian Malaysia tampak berkeliling ke sejumlah rumah makan di Malaysia guna memastikan bahwa seluruh warga negara mematuhi perintah untuk berdiam diri di rumah.
Berdasarkan pantauan The Star, sebuah kendaraan polisi terlihat di area pusat perbelanjaan Phileo Damansara. Dua orang polisi yang keluar dari mobil tersebut tampak berkeliling memeriksa restoran yang berada di sekitar wilayah tersebut.
Kendaraan polisi juga terlihat di lokasi wisata Brickfields yang terletak di sisi barat Kuala Lumpur. Polisi tersebut juga berkeliling guna memastikan bahwa tak ada warga Malaysia yang berkeliaran bebas selama pemberlakuan sistem 'Lockdown'.
Dikutip dari The Star, seorang perwira polisi mengatakan bahwa warga Malaysia yang kedapatan makan di restoran selama dua minggu ke depan bisa diseret dan dijebloskan ke dalam penjara. Petugas di rumah makan yang bersangkutan juga bisa dikenai sanksi karena mengizinkan warga makan di tempat.
Hukuman tersebut dimuat dalam Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988 dimana petugas dan pengunjung restoran yang dinyatakan bersalah karena mengabaikan perintah tersebut dapat dikenai hukuman penjara maksimal dua tahun atau denda atau kedua-duanya.
Tak hanya polisi, sejumlah warga Malaysia yang frustasi dengan tingkah laku warga lain yang tak mengindahkan perintah 'Lockdown' juga merekam video mereka tengah berjalan-jalan dan mengunggahnya di media sosial.
Malaysia mulai memberlakukan sistem 'Lockdown' sejak hari Rabu (18/3/2020) hingga dua minggu ke depan yaitu pada 31 Maret 2020. Tindakan ini diambil usai jumlah pasien positif corona di Malaysia meningkat drastis dari hari ke hari.
Saat ini jumlah pasien corona di Malaysia telah mencapai 566 orang. Angka ini tertinggi di Asia Tenggara sehingga pemerintah segera menerapkan sistem 'Lockdown' guna menekan penyebaran virus tersebut.
Baca Juga: Hasil Tes Virus Corona Skuat Barito, M Riyandi: Alhamdulillah Semua Negatif
Berita Terkait
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi
-
Police Story: Lockdown Malam Ini: Aksi Jackie Chan yang Penuh Ketegangan dan Balas Dendam
-
Kasus Adam Alis Makin Serius, Polisi Malaysia Minta Bantuan Polri untuk Lakukan Penyelidikan
-
Cek Fakta: Presiden Prabowo Kerahkan Militer usai WNI Ditembak Mati Polisi Malaysia
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!
-
Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana
-
Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp
-
Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?
-
Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Tragedi Tolikara, DPR Desak Pemerintah Jamin Nyawa Warga Sipil di Papua